BANDAR LAMPUNG

Pemkot Bandar Lampung Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Rp 500 Ribu per Orang

×

Pemkot Bandar Lampung Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Rp 500 Ribu per Orang

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, berita-public.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Pemkot Bandar Lampung memastikan para PPPK paruh waktu menerima Tunjangan Hari Raya ( THR) sebesar Rp 500.000 per orang.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pemberian THR merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para PPPK paruh waktu.

Mengingat selama ini para PPPK turut membantu jalannya roda pemerintahan.

Meski nominal THR yang diberikan tidak terlalu besar, Eva berharap bantuan itu dapat membantu para PPPK paruh waktu dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

“Setiap PPPK paruh waktu di Pemkot Bandar Lampung mendapatkan THR sebesar Rp 500.000,” kata Eva, Selasa 16 Maret 2026.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah daerah tengah menyiapkan proses administrasi pencairan THR tersebut melalui perangkat daerah terkait.

Menurut Eva, pihaknya berharap proses pencairan dapat berjalan lancar sehingga para PPPK paruh waktu dapat menerima haknya sebelum memasuki masa libur Lebaran.

“Semoga bisa segera diterima sebelum libur Lebaran,” ujarnya.

Eva berharap pemberian THR itu dapat menambah kebahagiaan para PPPK paruh waktu saat merayakan Idulfitri bersama keluarga.

“Walaupun tidak besar, mudah-mudahan bisa bermanfaat dan menjadi berkah untuk kita semua,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini