Bandar Lampung, berita-public.com – Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, memastikan sebanyak 102 siswa-siswi SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang didelegasikan ke sejumlah SMA swasta di Kota Bandar Lampung akan menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Program penjaminan hak pendidikan ini direalisasikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
Dalam prosesnya, pemindahan massal ini dieksekusi oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda dengan difasilitasi serta bekerja sama secara intensif bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
“Seluruh biaya sekolah anak-anak yang telah pindah ke SMA swasta tujuan tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung. Upaya strategis ini kami lakukan agar para siswa segera mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan secara sah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” tegas Khaidarmansyah, Kamis (4/6/2026).
Khaidarmansyah menjabarkan bahwa langkah pemindahan ini tidak menyurutkan komitmen yayasan dalam dunia pendidikan. Yayasan SMA Siger dipastikan akan tetap mengurus izin operasional sekolah di masa mendatang untuk kembali menampung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mendapatkan akses pendidikan jenjang menengah atas secara gratis.
Namun, langkah tersebut baru akan ditempuh kembali apabila Yayasan Siger Prakarsa Bunda telah memiliki aset tanah dan bangunan sekolah mandiri atas nama yayasan.
“Dari total 30 item persyaratan administratif yang diwajibkan oleh regulasi, kami hanya terkendala pada belum adanya aset berupa fisik tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insyaallah, target pemenuhan aset mandiri ini akan segera terwujud dalam waktu dekat,” tambahnya.
Khaidarmansyah menambahkan, cikal bakal didirikannya SMA Siger Prakarsa Bunda pada dasarnya mengusung misi besar untuk mewujudkan keadilan sosial, khususnya di sektor pendidikan bumi Tapis Berseri.
Melalui skema subsidi penuh dari program ini, Pemkot Bandar Lampung berupaya keras memastikan tidak ada anak usia sekolah di jenjang SMA yang putus sekolah hanya karena kendala biaya.
“Selain bertujuan mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah, program afirmasi ini juga diharapkan mampu menekan angka kesenjangan pendidikan secara signifikan antara masyarakat dari berbagai latar belakang stratifikasi ekonomi,” pungkas Khaidarmansyah. (*)












