Bekasi, berita-public.com — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengingatkan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjaga netralitas penuh menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 154 desa se-Kabupaten Bekasi.
Anggota BPD dilarang keras terlibat sebagai tim sukses maupun menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon kepala desa.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai melantik 1.564 anggota BPD se-Kabupaten Bekasi periode 2026–2034, Rabu (22/7/2026).
Asep menegaskan bahwa Pemkab Bekasi tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada anggota BPD yang terbukti nekat bermain dalam politik praktis.
”Kami akan turunkan tim pengawas dari Pemda. Siapa saja anggota BPD yang terbukti terlibat, tentu akan kita berikan sanksi,” tegas Asep.
Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkades agar tetap berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari intervensi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menyebut BPD memegang peran sentral dalam mengawal pesta demokrasi di tingkat desa.
”BPD bertugas membentuk panitia pemilihan sekaligus menjalankan fungsi monitoring. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya BPD harus benar-benar objektif dan tidak boleh memihak,” ujar Iman.
Ia menambahkan, tinggi dan hangatnya dinamika politik di tingkat desa menuntut kedewasaan BPD untuk bersikap profesional.
”Jangan sampai ada subjektivitas. Kita semua paham kepentingan politik di tingkat lokal sangat besar, makanya netralitas BPD menjadi kunci utama,” lanjutnya.
Iman menjelaskan, secara regulasi BPD hanya berwenang membentuk panitia Pilkades. Adapun seluruh pelaksanaan teknis menjadi tanggung jawab penuh panitia yang telah dibentuk secara independen.
Guna memastikan aturan ini dipatuhi, DPMD Kabupaten Bekasi bersama pemerintah kecamatan akan terus melakukan pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan secara berjenjang di lapangan. Pemkab berharap Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi dapat melahirkan para pemimpin desa yang berkualitas dan berintegritas. (Ervan)












