Lampung, berita-public.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat sinergi serta kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung keberhasilan pelaksanaan program pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat menerima audiensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Taufan Zakaria, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (4/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Mirza menekankan pentingnya perbaikan berkesinambungan dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa gubernur menjalankan peran ganda, yakni sebagai kepala daerah sekaligus perwakilan pemerintah pusat di wilayah.
”Pelayanan kepada masyarakat harus terus diperbaiki dan dioptimalkan,” ujar Gubernur Mirza.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk bersama jajaran Kejati Lampung, untuk memastikan seluruh program strategis berjalan tepat sasaran dan membawa dampak positif bagi warga.
Secara khusus, Gubernur meminta Kejati Lampung ikut mengawal sejumlah program unggulan pemerintah pusat, di antaranya program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan program Jaga Desa.
”Program-program pemerintah pusat harus kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kajati Lampung, Taufan Zakaria, menyambut optimistis penguatan kerja sama ini. Menurutnya, koordinasi yang solid antara Kejati dan Pemprov Lampung menjadi kunci utama peningkatan kinerja serta kualitas layanan publik.
”Kuncinya adalah pelayanan publik. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Taufan.
Taufan turut menginstruksikan jajaran Kejati Lampung untuk bekerja lebih ekstra serta mempererat komunikasi dengan Pemprov Lampung.
Guna memperkuat pengawasan internal di pemerintahan daerah, Taufan mendorong optimalisasi peran Inspektorat. Koordinasi serta mekanisme pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH) dinilai perlu ditingkatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas (good governance).
Selain itu, Kejati Lampung siap memperkuat sinergi dengan tim hukum Pemprov Lampung guna memberikan pendampingan hukum (legal assistance) serta mengawal berbagai kebijakan strategis daerah.
”Kejati Lampung siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh terhadap berbagai kebijakan Gubernur Lampung demi kemajuan daerah,” pungkas Taufan. (*)












