BANDAR LAMPUNG

Pemkot Bandar Lampung Salurkan 35 Ribu Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Worker Rentan dan Aparat RT/Linmas

×

Pemkot Bandar Lampung Salurkan 35 Ribu Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Worker Rentan dan Aparat RT/Linmas

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, berita-public.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperkuat jaring pengaman sosial dengan menyalurkan 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Ketua RT, Kepala Lingkungan, serta anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

​Penyerahan bantuan kepesertaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebagai bentuk komitmen daerah dalam melindungi kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terhadap ancaman sosial dan ekonomi.

​”Alhamdulillah, hari ini Pemkot membagikan sekitar 35.193 kartu BPJS Ketenagakerjaan. Sasarannya mencakup Ketua RT, Kaling, Linmas, hingga kelompok tenaga kerja rentan,” kata Eva Dwiana, Senin (14/9/2026).

​Eva mengungkapkan, cakupan (coverage) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini sudah menembus angka 83 persen. Pemkot menargetkan perluasan cakupan tersebut melalui pendataan lanjutan bagi organisasi wanita, kader kewilayahan seperti Iwapi, hingga seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu.

​Di tempat yang sama, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel, Adi Hendarto, mengapresiasi konsistensi Pemkot Bandar Lampung dalam menjamin perlindungan para pekerja.

​Menurut Adi, pemberian jaminan sosial kepada jajaran RT, Kaling, dan Linmas merupakan langkah strategis mengingat mereka berada di barisan terdepan pelayanan masyarakat.

​”Begitu para tokoh kewilayahan ini menjadi peserta dan memahami manfaatnya, sosialisasi dan edukasi perlindungan jaminan sosial ke tingkat masyarakat bawah akan berjalan jauh lebih masif,” terang Adi.

​Adi menambahkan, capaian perlindungan tenaga kerja di Kota Bandar Lampung saat ini tercatat berada di atas rata-rata kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

​Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot akan memilah data warga: masyarakat kurang mampu akan disubsidi melalui APBD, sedangkan kelompok masyarakat mampu akan didorong untuk mendaftar secara mandiri demi mengantisipasi risiko kecelakaan kerja dan kematian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini