LAMPUNGPEMERINTAH PROVINSI

Carut-Marut RSUDAM, Gubernur Mirza Copot Imam Ghozali

×

Carut-Marut RSUDAM, Gubernur Mirza Copot Imam Ghozali

Sebarkan artikel ini

Lampung, berita-public.com — Ketegasan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam menata ulang tata kelola pelayanan kesehatan daerah akhirnya memakan “korban”. Jabatan bergengsi Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) yang diemban dr. Lukman Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., resmi dicopot pada Selasa (6/10/2026).

​Pencopotan tersebut dituangkan melalui Surat Keputusan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Nomor: 400.14.1/3468/VI 04/2026 tertanggal 5 Oktober 2026. Prosesi pelantikan pejabat baru dipusatkan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung, Telukbetung.

​Keputusan tegas ini menyisakan sorotan tajam. Pasalnya, Imam Ghozali dicopot di tengah usia jabatannya yang belum genap dua tahun. Ia kini digeser ke posisi non-strategis sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

​Dosa Proyek Genset dan Instalasi Listrik Bermasalah

​Langkah drastis Gubernur Mirza disinyalir kuat sebagai buntut akumulasi carut-marut tata kelola keuangan serta pelayanan RSUDAM di bawah kepemimpinan Imam Ghozali.

​Selama kepemimpinannya, rumah sakit pelat merah milik Pemprov Lampung ini berulang kali mendulang rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Salah satu temuan paling fatal yang mengoyak kredibilitas RSUDAM adalah proyek pengadaan mesin genset senilai hampir Rp1 miliar yang disinyalir bermasalah.

​Tak berhenti di situ, BPK RI juga membongkar adanya indikasi kekurangan volume pekerjaan pada proyek pengembangan instalasi listrik/elektrikal RSUDAM dengan nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp625 juta. Kejanggalan anggaran ini kian mempertegas lemahnya fungsi pengawasan dan tata kelola di tubuh RSUDAM.

​Guna membenahi kekacauan manajemen rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung tersebut, Gubernur Mirza kembali menunjuk dr. Lukman Pura sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUDAM.

​Lukman Pura yang merupakan mantan Direktur RSUDAM periode sebelumnya diberi mandat memimpin transisi hingga memasuki masa pensiun pada awal Desember 2026 mendatang. Di saat bersamaan, Pemprov Lampung juga telah menggulirkan uji kompetensi (selter) untuk menyaring direktur definitif baru.

​Reshuffle di tubuh RSUDAM ini melengkapi perombakan total sektor kesehatan yang dilakukan Pemprov Lampung, setelah sebelumnya Gubernur Mirza melantik dr. Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 30 September 2026 lalu.

​Langkah ‘bersih-bersih’ ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Pemprov Lampung tidak lagi menoleransi lemahnya akuntabilitas anggaran pada fasilitas pelayanan publik vital. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini