DAERAH

Cegah Pencemaran Lingkungan, Lapas Bandar Lampung Gandeng Pihak Ketiga Musnahkan Limbah Medis Klinik Passai

×

Cegah Pencemaran Lingkungan, Lapas Bandar Lampung Gandeng Pihak Ketiga Musnahkan Limbah Medis Klinik Passai

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, berita-public.com — Lapas Kelas I Bandar Lampung menggandeng penyedia jasa profesional PT J.A.T Teknik Medika Grup untuk mengangkut dan memusnahkan limbah medis dari Klinik Passai Lapas setempat, Selasa (6/10/2026).

​Langkah kolaboratif ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga standar higienitas, kesehatan lingkungan, serta mencegah risiko penularan penyakit di fasilitas pemasyarakatan.

​Pengangkutan dan penanganan sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Perawatan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Heri Wijaya Sairat, dengan didampingi jajaran pejabat struktural.

​Plh. Kasi Perawatan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Heri Wijaya Sairat, menjelaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan selama proses pengangkutan guna memastikan penanganan limbah medis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan dan regulasi lingkungan hidup.

​”Pengelolaan limbah medis Klinik Passai secara berkala bersama PT J.A.T Teknik Medika Grup ini merupakan prosedur wajib demi menjaga standar kebersihan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses pemusnahan limbah B3 ini berjalan aman, steril, dan ramah lingkungan,” ujar Heri di Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026).

​Pihak Lapas Kelas I Bandar Lampung menegaskan akan terus mengandalkan mekanisme pengelolaan limbah medis yang terstandarisasi demi menjamin keselamatan dan kesehatan para warga binaan serta petugas pemasyarakatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini