DAERAHLAMPUNGPEMERINTAH PROVINSI

Anggaran Publikasi Rp7,7 M Diskominfotik Lampung Disorot: Belum Sepenuhnya via e-Katalog, Kadis Ganjar Jationo Pilih Bungkam?

Lampung, berita-public.com — Tata kelola anggaran publikasi media pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan dan kecaman tajam. Di tengah masifnya digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menuntut akuntabilitas, sistem penyaluran anggaran media di lingkup Pemprov Lampung justru dinilai tertinggal dan jalan di tempat dibandingkan sejumlah kabupaten/kota di Lampung.

​Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) TA 2026, Diskominfotik Provinsi Lampung menggelontorkan anggaran publikasi yang fantastis mencapai Rp7,75 miliar, yang terbagi dalam dua paket utama: Kode RUP 65399598: Paket Publikasi Pembangunan TV dan Radio, Iklan Pembangunan Media Online, Advertorial Media Cetak senilai Rp6.250.000.000. Kode RUP 65398272: Paket Publikasi Pembangunan TV dan Radio, Iklan Pembangunan Media Online (Skala Nasional) senilai Rp1.500.000.000.

​Kendati menelan anggaran hingga miliaran rupiah, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi e-Katalog/INAPROC oleh Diskominfotik Lampung masih jauh dari kata transparan dan menyeluruh.

​Berdasarkan data yang dihimpun, pada paket RUP 65398272 hanya terdapat 9 perusahaan penyedia yang terserap via INAPROC. Sementara pada paket RUP 65399598, hanya tercatat 7 perusahaan penyedia yang bertransaksi melalui sistem pengadaan elektronik tersebut.

​Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari kalangan insan pers. Di saat sebagian besar Dinas Kominfo kabupaten dan kota di Lampung telah mewajibkan seluruh kemitraan media masuk dalam etalase e-Katalog untuk menjamin keterbukaan, Diskominfotik tingkat provinsi justru terkesan enggan menerapkan sistem tersebut secara utuh dan konsisten.

​Sistem penyerapan yang masih memilah antara manual dan INAPROC ini memunculkan ketimpangan distribusi porsi anggaran. Sejumlah perusahaan media melaporkan adanya variasi pembagian yang tidak memiliki tolak ukur jelas ada yang hanya mendapat porsi online, cetak saja, hingga kombinasi keduanya. Pola fragmentasi yang tidak transparan ini sangat rentan memicu praktik favoritisme dan dugaan media titipan.

​Alih-alih memberikan penjelasan terbuka demi menegakkan prinsip keterbukaan informasi publik, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, justru menunjukkan sikap tertutup.

​Upaya konfirmasi dan permintaan klarifikasi resmi yang dilayangkan awak media kepada Ganjar Jationo terkait alasan belum optimalnya penerapan INAPROC serta formulasi pembagian paket publikasi TA 2026 sama sekali tidak direspons.

​Sikap bungkam seribu bahasa yang ditunjukkan seorang kepala dinas yang membidangi urusan “informasi dan komunikasi” ini dinilai sangat ironis. Publik dan insan pers menilai, sikap tutup mulut Kadis Kominfotik seakan memperkuat indikasi bahwa ada hal-hal krusial atau praktik pengaturan anggaran yang sengaja ditutupi dari pengawasan masyarakat.

Penggunaan anggaran negara untuk publikasi pers seharusnya menjadi instrumen pencerdasan dan keterbukaan, bukan malah dikelola secara tertutup. (Redaksi)

Exit mobile version