Bandar Lampung, berita-public.com — Kinerja Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan tajam publik dan elemen social watchdog. Kegagalan dalam menata, mengelola, serta memanfaatkan aset pasar modern yang telah menelan anggaran fantastis hingga puluhan miliar rupiah dituding menjadi biang kerok semrawutnya tata kota dan kemacetan parah di kawasan pusat ekonomi kota.
Berdasarkan data yang dihimpun, dua pasar modern di Bandar Lampung dibangun dengan menguras anggaran yang sangat besar. Revitalisasi Pasar Modern Pasir Gintung yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus 2024 lalu menelan anggaran APBN mencapai Rp38 Miliar. Sementara itu, Pasar Raya Lebak Budi yang mengusung konsep pasar tradisional modern pertama di Kota Tapis Berseri dibangun dengan nilai investasi sebesar Rp20 Miliar.
Total Rp58 miliar uang negara dan investasi telah digelontorkan untuk menghadirkan fasilitas niaga yang megah. Namun sayangnya, kemegahan bangunan tersebut kontras dengan realita di lapangan yang justru terlihat sepi melompong bak “kuburan”.
Pantauan di lapangan menunjukkan, alih-alih menempati ratusan kios dan lapak bersih yang telah disediakan di dalam gedung pasar, ratusan pedagang justru lebih memilih tumpah ruah menggelar dagangannya di sepanjang pinggir jalan dan trotoar di sekitar Jalan Imam Bonjol pada pukul 14.00. (26/05/26).
Akibat pembiaran dan lemahnya ketegasan dari instansi terkait, kemacetan panjang yang melelahkan terjadi setiap hari di sepanjang Jalan Raya Imam Bonjol. Para pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jalur utama tersebut mengeluhkan kondisi ini karena sangat mengganggu mobilitas dan waktu perjalanan.
“Uang rakyat habis puluhan miliar hanya untuk membangun gedung kosong? Dinas Perdagangan ke mana saja? Setiap hari kami harus mengelus dada terjebak macet panjang di Jalan Imam Bonjol karena jalannya menyempit dimakan lapak pedagang yang meluber ke aspal. Kalau pasarnya tidak fungsi, buat apa dibangun megah?” keluh salah seorang pengendara mobil dengan nada kesal saat ditemui di lokasi kemacetan.
Kondisi di dalam Pasar Pasir Gintung maupun Pasar Lebak Budi kini kian memprihatinkan. Banyak lapak kosong yang ditinggalkan begitu saja oleh pedagang karena sepinya aktivitas jual beli di dalam area gedung. Beberapa pedagang mengaku terpaksa kembali berjualan ke pinggir jalan demi bisa menyambung hidup, lantaran pembeli enggan masuk ke area dalam pasar yang dianggap kurang terintegrasi dengan akses jalan luar.
“Kalau kami bertahan di dalam, barang dagangan kami membusuk karena tidak ada pembeli yang masuk. Pembeli maunya yang praktis di pinggir jalan. Masalahnya, regulasi dari pemerintah tidak jalan. Seharusnya Dinas Perdagangan tegas memasukkan semua pedagang jalanan ke dalam, jadi pembeli otomatis terpusat di dalam pasar dan jalanan bersih dari macet,” ketus salah satu pedagang bumbu giling di sekitar area luar pasar.
Kegagalan optimalisasi aset bernilai miliaran rupiah ini membuktikan bahwa Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung lamban dan tidak memiliki perencanaan makro pasca-konstruksi yang matang. Program relokasi dan penertiban berkala terkesan hanya menjadi seremonial tanpa adanya pengawasan dan penegakan sanksi yang konsisten di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, publik mendesak Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung untuk segera turun dari meja kerjanya guna menyelesaikan benang kusut tata kelola niaga ini. Jika pembiaran ini terus berlanjut, maka proyek megah miliaran rupiah di Pasir Gintung dan Lebak Budi tersebut hanya akan tercatat sebagai monumen kegagalan tata kelola birokrasi perdagangan di Bandar Lampung. (Red)











