BANDAR LAMPUNGDPRD

APBD Perubahan Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Pemkot Diminta Gerak Cepat Tangani Infrastruktur

Bandar Lampung, berita-public.com — DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (7/9/2026).

​Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Praditia, memaparkan hasil pembahasan komprehensif yang telah memperhitungkan rekomendasi komisi dan fraksi di DPRD.

​Dalam APBD Perubahan 2026, target Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp2,981 triliun, atau meningkat Rp323,494 miliar dibandingkan target APBD murni yang sebesar Rp2,658 triliun.

​Sementara itu, Belanja Daerah naik menjadi Rp3,068 triliun, atau bertambah Rp255,780 miliar dari APBD murni. Postur Belanja Daerah ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp2,862 triliun, Belanja Modal Rp181,384 miliar, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp25 miliar.

​Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp87,013 miliar.

​”Untuk menutup defisit tersebut, pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp87,013 miliar. Penerimaan pembiayaan mengalami penyesuaian yang bersumber dari koreksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) T.A. 2025 dan penerimaan pinjaman daerah, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp85,5 miliar,” ujar Rama.

​Atas dasar kalkulasi tersebut, Banggar DPRD merekomendasikan agar Raperda Perubahan APBD 2026 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). DPRD meminta Pemkot Bandar Lampung bergerak cepat mengeksekusi program kerja—khususnya penanganan infrastruktur drainase, sungai, dan gorong-gorong—sebelum tahun anggaran berakhir.

​Merespons keputusan paripurna, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa dokumen APBD Perubahan 2026 akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk proses evaluasi Gubernur.

​”Alhamdulillah pembahasan APBD Perubahan 2026 sudah rampung (clear). Secepatnya dokumen ini kita sampaikan kepada Bapak Gubernur,” kata Eva.

​Eva menegaskan, mengingat sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan tergolong singkat (sekitar tiga bulan), seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta langsung tancap gas merealisasikan program prioritas.

​”Waktunya singkat, hanya tersisa tiga bulan. Harapan kita seluruh program di APBD Perubahan ini dapat berjalan baik dan lancar. Fokus utama kita adalah percepatan perbaikan infrastruktur penanggulangan banjir, seperti pengerukan dan perbaikan sungai, kali, drainase, hingga gorong-gorong,” pungkasnya. (Wb/red)

Exit mobile version