Sumatera Selatan

Banner Penutupan Pakrside Hotel Palembang Dilepas, AMP Menyatakan Perang

Palembang, BP – Puluhan organisasi masyarakat, LSM, NGO, serta masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Kota Palembang. Mengecam Pelepasan banner penutupan hotel yang diduga dilakukan Parkside’s hotel.

Pencabutan benner penutupan hotel itu dipasang Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan DPRD Kota Palembang.

Akibat pelepasan banner tersebut, AMP menggelar konsolidasi perang melawan
Parkside hotel tersebut.

Sesuai konsolidasi tersebut, koordinator AMP Ki Edi Susilo, mengatakan bahwa penyegelan hotel dilakukan siang hari. Itu artinya, hotel tersebut untuk sementara harus ditutup dan dilarang beroperasi.

“Setelah kita cek pada petang harinya sekitar pukul 18.44 Wib, segelnya sudah tidak ada lagi, alias dicabut pihak tertentu. Keadaan ini harus kita kawan,” tegas Ki Edi Susilo, di Kopi Day Jalan Angkatan 45, Senin, 10 Februari 2025.

Akibat adanya kesengajaan melepaskan banner tersebut, AMP akhirnya menggelar konsolidasi perang melawan pihak Parkside hotel.

Ki Edi juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki bukti foto video terkait pelepasan banner pada jam pemeriksaan yang dilakukan AMP tersebut.

Ki Edi Susilo meminta agar pihak Kepala Kepolisian Resort (Kapolrestabes) Palembang mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang sengaja melepaskan banner tersebut.

“Itu berkaitan dengan marwah dan kewibawaan Pemkot Palembang dan eksistensi teman-teman di legislatif kita,” tegas Ki Edi.

Ki Edi menyarankan agar polisi segera merekomendasikan Pemkot Palembang agar hotel tersebut segera ditutup dan tidak diperkenan lagi untuk beroperasi di kota ini.

“Pihak hotel harusnya taat dengan kebijakan pemerintah. Baru saja dipasang banner agar ditekomenfasikan ditutup sementara, eh segelnya tiba-tiba dibuka paksa. Ini kejadian yang sudah berulang-ulang dilakukan,” ucapnya.

Menurut Ki Edi, beberapa waktu lalu, dilakukan penyegelan yang sama. Tapi segel itu dibongkar hingga akhirnya Satpol PP Kota Palembang melaporkannya ke polisi agar ditindak tegas.

“Karena sudah ada pelaporan resmi dari pihak Pol PP, maka malam itu pula terjadi hal serupa. Ini bentuk ketidak taatan pihak hotel terhadap peraturan pemerintah,” tukasnya.

Ki Edi meminta agar pihak Kapolrestabes Palembang segera menindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ki Edi juga menjelaskan bahwa hasil penggalangan solidaritas bersama yang lebih luas untuk turun ke lapangan pada Kamis, 13 Februari 2025 nanti.

“Kita akan melakukan aksi massa. Kami akan meminta Kapolrestabes dan Pemkot Palembang untuk menyegel hotel tersebut. Bahkan dapat mengusut dan membongkar adanya dugaan mafia perizinan di Kota Palembang,” paparnya.

Artinya kata Ki Edi, pihak-pihak terkait dalam kasus perusakan segel yang dipasang Pemkot Palembang segera ditindak tegasnya.

“Amp tak percaya lagi dengan Pemkot dan Polrestabes, Jika Polrestabes tidak mampu menegakkan hukum, Kapolrestabes kami minta untuk dicopot, dan kami juga menilai jika Pj Walikota sendiri yang telah menciderai tegaknya Perda dan hukum” ujar Ki Edi.

Ditempat yang sama Ketua Umum Gencar Charma Afrianto menambahkan, Kesimpulan pemkot tidak sungguh – sungguh menegakkan aturan diduga keras main mata dengan pihak hotel. (Red/*)

Exit mobile version