BANDAR LAMPUNGBERITA UTAMADAERAH

Borong Komputer Beruntun dengan Telan Miliaran Rupiah, Belanja Fantastis BKAD Bandar Lampung Lanjut Disorot

Keterangan Foto : Zakky Irawan, Kepala BKAD Kota Bandar Lampung

​Bandar Lampung, berita-public.com — Dalih “tidak bisa kerja kalau tidak ada komputer” yang dilontarkan Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan, justru menuai sorotan lebih dalam. Publik dan pengamat menilai alasan tersebut tidak serta-merta menggugurkan indikasi pemborosan anggaran, terlebih jika menelisik rekam jejak belanja perangkat komputer di instansi tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.

​Berdasarkan penelusuran data yang ditemui media berita-public, aksi borong unit Personal Computer (PC) dan komputer oleh BKAD Kota Bandar Lampung ternyata bukan hanya terjadi pada tahun 2026 saja. Pola belanja serupa dengan angka fantastis terulang secara masif sepanjang tahun anggaran 2025.

​Jika ditotal secara kumulatif, belanja modal komputer yang dilakukan BKAD Bandar Lampung dalam dua tahun anggaran terakhir (2025 dan paruh pertama 2026) telah menyedot anggaran uang rakyat hingga mencapai miliaran rupiah.

Sebagai pembanding, pada tahun anggaran 2025, BKAD tercatat memborong komputer lewat belasan paket transaksi dengan total Pengadaan Tahun 2025 Rp745.308.745.

​Jika digabungkan dengan realisasi tahun 2026 yang mencapai Rp338.484.698 dari 7 paket, maka total belanja komputer BKAD dalam kurun waktu dua tahun saja sudah menembus angka lebih dari Rp1,08 Miliar.

Pertanyaan Publik, Apakah BKAD “Ganti Komputer” Setiap Tahun?

​Fakta bahwa BKAD menggelontorkan ratusan juta rupiah secara rutin setiap tahun untuk pengadaan komputer memicu tanda tanya besar. Publik mempertanyakan efektivitas dan logika aset di instansi pengelola keuangan daerah tersebut.

​Siklus Pengadaan tidak Rasional, Komputer atau PC berkualitas standar instansi pemerintah umumnya memiliki umur ekonomis dan teknis antara 3 hingga 5 tahun. Jika BKAD terus-menerus memborong unit komputer dalam jumlah masif setiap tahunnya, hal ini mengindikasikan adanya pemborosan anggaran atau perencanaan aset yang buruk.

Alasan kebutuhan operasional dan spesifikasi tiap bidang yang disampaikan Kepala BKAD dinilai klise. Publik mendesak adanya audit menyeluruh untuk memastikan apakah komputer-komputer baru tersebut benar-benar didistribusikan secara proporsional atau sekadar menjadi modus “menghabiskan pagu anggaran”.

Masyarakat dan pegiat antikorupsi mendesak Inspektorat Kota Bandar Lampung serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak sebatas melihat keabsahan formal sistem E-Katalog, melainkan memeriksa fisik barang, kewajaran harga, serta urgensi pengadaan komputer yang dilakukan secara jorjoran setiap tahunnya. (Redaksi)

Exit mobile version