BANDAR LAMPUNGDPRD

Dugaan Penggelapan Mobil Rp1,16 Miliar Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung Naik Sidik

Dokumentasi Istimewa

Bandar Lampung, berita-public.com — Kasus dugaan penggelapan sejumlah unit mobil rental senilai Rp1,16 miliar yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Yunika Indahayati, resmi naik ke tahap penyidikan di Polda Lampung.

​Laporan polisi tersebut tertuang dalam Surat Laporan Nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026.

​Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto, membenarkan peningkatan status hukum perkara tersebut setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemanggilan saksi.

​”Status perkaranya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Jika alat bukti sudah dinilai cukup, langkah selanjutnya kami akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” tegas AKBP Ujang.

​Berdasarkan dokumen laporan, dugaan penggelapan bermula saat terlapor menyewa satu unit Mitsubishi Pajero Sport pada 18 Desember 2025. Sewa kendaraan tersebut kemudian bertambah secara bertahap hingga mencakup unit lain, seperti Toyota Avanza, Toyota Alphard, Toyota Innova Zenix, Toyota Veloz, dan dua unit Toyota Innova Reborn.

​Selain masalah tunggakan biaya sewa, tiga unit kendaraan yakni Toyota Innova Zenix, Toyota Avanza, dan satu unit Toyota Innova Reborn dilaporkan tidak dikembalikan dan diduga telah dipindahtangankan atau digadaikan kepada pihak ketiga.

​Dikonfirmasi mengenai penanganan kasus hukum yang menjeratnya, Yunika Indahayati memberikan tanggapan singkat saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

​”Aku nanti klarifikasi ya,” jawab Yunika secara singkat. (Jumat, 18/09/26)

Secara hukum, perkara ini berpotensi menjerat pelaku dengan Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Penggelapan dan Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Penipuan. Selain sanksi pidana, kasus ini juga menjadi perhatian publik terkait penegakan kode etik internal di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung serta Mahkamah Partai Gerindra. (Red)

Exit mobile version