Bandar Lampung, berita-public.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung terus menggalakkan edukasi kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri dan ibu hamil, mengenai pentingnya pencegahan penularan virus Hepatitis B. Melalui program penyuluhan ini, masyarakat diimbau untuk memahami langkah-langkah medis preventif guna melindungi bayi dari risiko penularan sejak dalam kandungan.
Pentingnya Skrining Hepatitis B pada Ibu Hamil
Dalam sosialisasi tersebut ditekankan bahwa pemeriksaan kehamilan (ANC) sesuai standar sangat krusial, termasuk di dalamnya pelaksanaan skrining Hepatitis B (HBsAg) bagi seluruh ibu hamil. Pemeriksaan ini idealnya dilakukan pada trimester pertama kehamilan untuk mendeteksi sedini mungkin apakah ibu terinfeksi virus Hepatitis B atau tidak.
Hepatitis B merupakan peradangan hati yang dapat menyebabkan sirosis, kanker hati, bahkan kematian. Di daerah endemik seperti Indonesia, penularan umumnya terjadi secara vertikal yakni sekitar 95% penularan terjadi pada masa perinatal dari ibu yang terinfeksi ke anaknya.
Langkah Pencegahan dan Penanganan bagi Bayi Baru Lahir
Bagi ibu hamil yang hasil skrining HBsAg-nya reaktif, diimbau untuk tidak terlalu khawatir karena pemerintah telah menyediakan langkah-langkah penanganan dan pencegahan yang terstruktur serta gratis:
- Pemberian Vaksin & HBIG pada Bayi Baru Lahir: Segera setelah bayi lahir, pastikan bayi diberikan Vitamin K, serta vaksin Hepatitis B (HB0) dan Hepatitis B Immunoglobulin (HBIg) kurang dari 24 jam. Prinsipnya, lebih cepat lebih baik.
- Kelanjutan Vaksinasi: Melanjutkan vaksinasi Hepatitis B (HB-3) sesuai program nasional.
- Pemeriksaan Lanjutan pada Bayi: Saat bayi berusia 9 hingga 12 bulan, bayi akan diperiksa status Hepatitis B-nya (bisa dilakukan bersamaan saat vaksin campak) untuk memastikan si kecil terbebas dari penularan.
- Pemberian Antivirus pada Ibu: Bagi ibu hamil dengan kadar virus tinggi (viral load \ge 200.000 IU/mL atau HBeAg positif), dokter dapat memberikan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate (TDF) mulai trimester ketiga kehamilan hingga 1 bulan setelah melahirkan untuk menekan risiko penularan perinatal.
Pemerintah Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas terdekat guna melakukan pemeriksaan kehamilan secara berkala, demi memastikan ibu sehat dan bayi terlahir selamat tanpa penularan Hepatitis B. (Iklan)












