BANDAR LAMPUNG

Demi Keselamatan Warga, Pemkot Bandar Lampung Ambil Alih Normalisasi Sungai di Tanjung Senang

Bandar Lampung, berita-public.com – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengambil langkah tegas dengan mengintervensi pengerjaan infrastruktur mitigasi banjir di wilayah yang secara regulasi merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Langkah diskresi ini diambil guna memberikan rasa aman dan respons cepat bagi masyarakat di Kecamatan Tanjung Senang.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota saat meninjau langsung dan menyerahkan bantuan kepada warga terdampak banjir di lima kecamatan, yakni Bumi Waras, Rajabasa, Labuhan Ratu, Sukabumi, dan Tanjung Senang, Kamis (16/4/2026).

Diskresi untuk Percepatan Pengerjaan

Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva ini menyoroti hambatan koordinasi antarinstansi yang kerap memperlambat penanganan bencana di lapangan. Ia memutuskan untuk mengambil alih proyek drainase di Tanjung Senang yang sempat terhambat demi kepentingan publik.

“Masyarakat sudah sangat kooperatif dengan menghibahkan tanah mereka untuk kepentingan umum. Kita tidak bisa membiarkan pengerjaan ini tertunda. Saya sudah berkomunikasi dan meminta izin kepada pihak Balai agar Pemkot dapat segera mengambil alih pengerjaannya. Ini murni demi keselamatan warga,” tegas Eva Dwiana.

Ia berharap ke depan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak Balai dapat berjalan lebih dinamis dan sinkron. “Masalah banjir akan tuntas jika ada sinergi solid dari tingkat kecamatan hingga pihak Balai,” tambahnya.

Alokasi Bantuan Rp5 Miliar untuk Korban Banjir

Selain fokus pada perbaikan infrastruktur, Pemkot Bandar Lampung juga mengucurkan anggaran sebesar Rp5 miliar sebagai langkah perlindungan sosial bagi warga terdampak di 36 titik banjir yang tersebar di 13 kecamatan.
Total bantuan tersebut disalurkan kepada sekitar 5.800 Kepala Keluarga (KK). Adapun rincian bantuan per KK meliputi: Beras 10 Kilogram. Santunan tunai Rp500.000 (untuk biaya pemulihan dan pembersihan rumah).

Penataan Aliran Sungai di Wilayah Sukabumi

Langkah preventif lainnya yang diambil Pemkot adalah melakukan penataan kembali aliran sungai yang terhambat oleh bangunan, khususnya di wilayah Sukabumi. Penertiban secara terukur akan dilakukan pada bangunan yang menutupi jalur air.

“Pemerintah hadir untuk bertanggung jawab. Jika ada aliran sungai yang tertutup, kami lakukan penertiban agar fungsi sungai sebagai saluran pembuangan kembali optimal,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Bunda Eva memberikan penguatan moral kepada warga untuk tetap sabar dan menjaga semangat gotong royong. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus mendampingi masyarakat dalam menghadapi masa-masa sulit pascabencana. (*)

Exit mobile version