Solok, berita-public.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Langkah strategis ini dilakukan guna memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah KAD secara langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bersama Bupati Solok, Jon Firman Pandu, di Aula Kantor Bupati Solok, Kamis (30/7/2026).
Turut mendampingi Wali Kota Eva Dwiana dalam agenda tersebut, di antaranya Asisten II Setda Kota Bandar Lampung, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas PPA, Plh. Kepala Diskominfo, Kabag Kerja Sama, Kabag Perekonomian, serta Sekretaris Dinas Pertanian.
KAD ini difokuskan pada penguatan rantai pasok ketahanan pangan melalui pemenuhan dan pemerataan distribusi komoditas strategis, khususnya cabai merah, bawang merah, dan bahan pangan pokok lainnya yang sering memicu gejolak inflasi.
Sinergi antardaerah ini menjadi langkah konkrit kedua pemda dalam memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Fokus utamanya meliputi:
Ketersediaan Pasokan: Memastikan ketersediaan stok pangan utama tetap aman dan berkesinambungan.
Kelancaran Distribusi, Memangkas jalur rantai pasok agar pasokan dari daerah penghasil (Solok) dapat terdistribusi secara cepat dan efisien ke Bandar Lampung.
Keterjangkauan Harga, Mencegah lonjakan harga di pasaran guna menjaga daya beli masyarakat di kedua wilayah.
Melalui kolaborasi lintas daerah ini, Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Solok optimistis mampu mengendalikan laju inflasi daerah secara terukur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Red)











