KOTA METRO

Di Tengah Skandal Anggaran dan Penolakan Pasien, Direktur RSUD Jend. Ahmad Yani Metro Dicopot Wali Kota

Kota Metro, berita-public.com — Teka-teki mengenai masa depan kepemimpinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota Metro akhirnya terjawab. Wali Kota Metro secara mendadak melakukan rotasi jabatan terhadap Direktur RSUD tersebut, di saat instansi kesehatan rujukan utama ini tengah dihantam badai kritik publik dan dugaan korupsi pengadaan obat.

Rotasi Mendadak, Evaluasi atau Penyelamatan?

Pada Hari senin, 23 Februari 2026, Wali Kota Metro melakukan penyegaran di pucuk pimpinan RSUD Ahmad Yani memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik bertanya-tanya, apakah rotasi ini merupakan bentuk sanksi tegas atas bobroknya pelayanan, ataukah upaya untuk meredam kegaduhan terkait dugaan “setoran” anggaran yang mulai tercium aparat penegak hukum.

Sebagaimana diketahui, RSUD Ahmad Yani tengah menjadi sorotan tajam karena dua isu krusial, Dugaan Korupsi Pengadaan dengan adanya isu “titip harga” dan setoran fee sebesar 15 persen pada belanja obat senilai Rp7,3 miliar dan BHP senilai Rp3,8 miliar yang melibatkan vendor besar seperti PT Pratapa Nirmala dan PT Ferron Par Pharmaceuticals.

Tragedi Penolakan Pasien: Insiden kritisnya Bambang Siswanto, pasien gigitan ular yang ditolak karena alasan “stok obat kosong”, meski anggaran obat-obatan mencapai miliaran rupiah.

Bungkam Hingga Akhir Jabatan

Menariknya, hingga proses rotasi ini dilakukan, Direktur RSUD yang bersangkutan tetap memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi sedikit pun terkait dugaan permainan anggaran maupun kelalaian pelayanan medis. Sikap tertutup ini justru memperkuat persepsi publik bahwa ada masalah fundamental dalam manajemen rumah sakit selama ia menjabat.

“Rotasi ini harus menjadi pintu masuk bagi inspektorat atau penegak hukum untuk mengaudit total laporan keuangan RSUD Ahmad Yani 2025. Jangan sampai pergantian pejabat hanya menjadi cara untuk ‘mencuci tangan’ dari tanggung jawab hukum atas dugaan fee 15 persen tersebut,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Kota Metro. (6/3).

Harapan pada Pimpinan Baru

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada sosok baru yang akan menakhodai RSUD Jenderal Ahmad Yani. Publik mendesak agar pimpinan baru segera dilakukan Audit Ketersediaan Obat: Memastikan tidak ada lagi pasien kritis yang ditolak dengan alasan stok kosong (seperti kasus serum anti-bisa ular).

Transparansi Vendor untuk membuka akses informasi mengenai proses penunjukan PT Pratapa Nirmala dan PT Ferron Par Pharmaceuticals guna menepis isu “main mata”. (Redaksi)

Exit mobile version