DAERAHLAMPUNG TENGAH

Dinas BMBK Lamteng Masih Bungkam, Publik Sebut Proyek Rp23 M Dikendalikan ‘Anak Dewan’?

Lampung Tengah, berita-public.com — Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah, Bahdan Parelo Indrapati, S.Pt., M.Si., kian memperkeruh kecurigaan publik atas dugaan pengondisian tender jalan senilai Rp23,20 miliar.

​Paket raksasa Peningkatan Jalan Ruas Jalan Totokaton – Sidowaras yang disabet oleh TITIAN GEMA NUSANTARA perusahaan “bayi” yang baru berdiri Mei 2026 dan SBU terbit Juli 2026 kini memicu gelombang amarah dan cibiran keras dari masyarakat Lampung Tengah.

​Upaya konfirmasi yang dilayangkan tim awak media melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor pribadi Bahdan 0822-8902-****, hingga saat ini sama sekali tidak direspons. Sikap bungkam sang PPK dinilai publik sebagai bentuk pengabaian terhadap transparansi penggunaan uang rakyat puluhan miliar rupiah.

​Di tengah bungkamnya PPK dan Pejabat Pokja BMBK Lampung Tengah, kolom tanggapan publik pasca-penayangan berita sebelumnya mendadak dibanjiri komentar pedas. Warga netizen dan masyarakat lokal membongkar dugaan adanya keterlibatan “pemasok/pemain lama” di balik layar perusahaan TITIAN GEMA NUSANTARA.

​Publik secara terang-terangan menyebut bahwa pemenangan perusahaan seumur jagung ini diduga kuat tak lepas dari pengondisian oleh oknum pengusaha berinisial D, yang dikenal sebagai anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Fraksi Golkar (IH).

​”Ini proyek Diki anak Isa Anshori anggota dewan dari Golkar di Lamteng. Tahun ini dapet 40M proyek arahan dan pengondisian di Lamteng punya Diki,” beber akun @user1111810152498 di kolom komentar.

​Senada, akun @Sniper 88 menyebut adanya dugaan penyusunan syarat tambahan dalam dokumen lelang demi mengunci kontraktor lokal lain agar tidak bisa bersaing.

​”Jelas dong sudah diseting karena masih bau-bau pemain lama inisial D anak salah satu anggota dewan Kabupaten Lamteng, yang mengatur untuk ada syarat tambahan sehingga tidak banyak perusahaan lokal bisa mendapatkan dukungan,” tulisnya.

​Pola penunjukan kontraktor “kemarin sore” yang diduga menyalahi aturan kualifikasi pengalaman 4 tahun terakhir ini dinilai publik sebagai cerminan tidak adanya iktikad pembenahan birokrasi pasca-skandal korupsi yang menyeret mantan pimpinan daerah.

​Kemarahan dan kesedihan warga Lampung Tengah membuncah karena anggaran infrastruktur senilai Rp23,2 miliar yang bersumber dari pajak rakyat berpotensi dikerjakan asal-jadian akibat beban komitmen setoran di awal.

​”Cita-citanya kan mau dirampok semua harta Lamteng,” cetus akun @tri Agus kesuma.

“Lamteng tak akan maju karena pemerintahannya buradul sejak tahun 2020, apa pembenahannya enggak ada. Yang ada zaman Andi Ahmad dan Mustafa, selain itu hampa belaka,” timpal akun @user9701124793868.

“Nasibmu Lampung Tengah kapan mau majunya, kapan mau buat perubahan. Ada uang dikit dikorupsi, sedih aku sebagai warga Lamteng,” keluh akun @Suwarti.

​Manajemen pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP) mewajibkan PPK untuk memberikan penjelasan publik jika terjadi indikasi ketidaksesuaian kualifikasi teknis. Sikap mengelak dan bungkamnya Bahdan selaku PPK justru menjadi sinyal bahaya bahwa proses penetapan lelang ini sarat masalah hukum.

​Masyarakat Lampung Tengah menunggu kejelasan hukum dan transparansi nyata, bukan sikap buang badan dari para pejabat yang mengelola APBD. (Tim/Red)

​Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan pemantauan tanggapan publik serta upaya konfirmasi resmi kepada pihak PPK. Redaksi berita-public.com senantiasa menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas BMBK Lampung Tengah maupun pihak-pihak yang disebutkan sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Exit mobile version