DAERAHIKLAN

Dinkes Bandar Lampung Peringatkan Bahaya Hipertensi “Si Pembunuh Senyap” dan Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

×

Dinkes Bandar Lampung Peringatkan Bahaya Hipertensi “Si Pembunuh Senyap” dan Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Sebarkan artikel ini
Screenshot

Berikut adalah draf berita berdasarkan infografis Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengenai Hipertensi:

​[HEADLINE]

​Dinkes Bandar Lampung Peringatkan Bahaya Hipertensi “Si Pembunuh Senyap” dan Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

​

Bandar Lampung, Berita-public.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung secara masif mengampanyekan kewaspadaan terhadap Hipertensi, penyakit tekanan darah tinggi yang sering dijuluki sebagai “Si Pembunuh Senyap” (The Silent Killer). (08/10)

​Hipertensi adalah kondisi ketika tekanan darah seseorang berada di atas ambang batas normal secara terus-menerus. Disebut pembunuh senyap karena penyakit ini sering kali tidak menunjukkan gejala awal yang jelas, namun secara diam-diam dapat menyebabkan kerusakan fatal pada organ tubuh vital. Tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol dapat merusak jantung, otak, ginjal, dan pembuluh darah tanpa disadari oleh penderitanya.

​Kenali Kategori dan Bahayanya

​Dalam materi edukasinya, Dinkes Bandar Lampung membagi kategori tekanan darah berdasarkan milimeter merkuri (mmHg):

  • ​Normal: Di bawah 120 / < 80 mmHg.
  • ​Prahipertensi: 120-139 / 80-89 mmHg.
  • ​Hipertensi: Mencapai \ge 140 / \ge 90 mmHg.

​Bahaya utama dari hipertensi muncul jika tekanan darah tidak dikendalikan, yang meningkatkan risiko terjadinya komplikasi serius seperti stroke, serangan jantung, gagal ginjal, kerusakan pembuluh darah, dan gangguan penglihatan.

​Tanda, Gejala, dan Cara Penanganan

​Meski sering tanpa gejala, masyarakat diimbau untuk mengenali beberapa tanda yang mungkin muncul pada penderita hipertensi, seperti:

  • ​Sakit kepala dan pusing.
  • ​Mudah lelah.
  • ​Nyeri dada.
  • ​Penglihatan kabur.
  • ​Mimisan.

​Sebagai langkah penanganan, Dinkes Bandar Lampung merekomendasikan beberapa tindakan yang harus diambil oleh penderita:

  1. ​Memeriksa tekanan darah minimal satu bulan sekali di fasilitas kesehatan terdekat.
  2. ​Mengonsumsi obat sesuai anjuran secara teratur dan tidak menghentikannya tanpa konsultasi medis.
  3. ​Memperbanyak konsumsi sayur dan buah, serta membatasi asupan garam harian maksimal 1 sendok teh (5 gram) atau setara 2.000 mg natrium. Penderita juga harus membatasi asupan gula dan makanan berlemak.
  4. ​Berolahraga minimal 30 menit setiap hari, seperti jalan kaki, bersepeda, atau senam.
  5. ​Istirahat yang cukup, berpikir positif, dan melakukan aktivitas yang menyenangkan.
  6. ​Menghentikan kebiasaan merokok dan konsumsi alkohol yang dapat merusak pembuluh darah.

​Kapan Harus Segera ke Dokter?

​Masyarakat juga diingatkan untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami kondisi darurat berikut:

  • ​Tekanan darah \ge 140/90 mmHg.
  • ​Sakit kepala hebat yang tidak hilang.
  • ​Nyeri dada, sesak napas, atau kelemahan mendadak.
  • ​Mengalami mimisan yang sering terjadi.

​Melalui kampanye GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengajak seluruh warga untuk mengendalikan hipertensi sejak dini demi mewujudkan hidup sehat, tekanan darah terkendali, dan kehidupan yang lebih berkualitas. “Ayo, Kenali, Cegah, dan Kendalikan Sebelum Terlambat!” tulis Dinkes Bandar Lampung dalam imbauannya. (Iklan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini