BANDAR LAMPUNG

Disambangi Masyarakat Peduli Lampung, Gindha Ansori Buat Laporan ke Polda Lampung

Bandar Lampung, BP — Menyikapi video yang beredar di media sosial, soal majikan yang sedang memarahi ART dengan mengandung unsur dugaan ujaran kebencian dan sara terhadap orang Lampung.

Law Office Gindha Ansori Wayka & Rekan menerima kedatangan Forum Masyarakat Peduli Lampung (FMPL) yang tidak terima atas narasi dalam video yang beredar tersebut.

“Saya sudah koordinasi tadi dengan pihak Polda Lampung, dalam hal ini SPKT. Dan beliau juga akan berkoordinasi dengan Siber Crime, apakah diksi yang disampaikan oleh majikan ART ini masuk atau duduk rumusannya secara hukum atau tidak? Apakah mengandung unsur sara dan lain sebagainya?,”kata Gindha Ansori dalam menyambut FMPL di Kantornya, Rabu 11 Desember 2024.

Menurut Gindha saya pribadi, konteksnya penyebutan dalam video yang bernarasi “makanya saya ngga mau nyari orang Lampung, pakai orang lampung, karena orang Lampung tukang mal*ng,” saya pikir itu sudah menyerang kehormatan satu daerah dan ini yang namanya masuk rumusan ujaran kebencian tentang sara.

“Oleh karenanya kita tunggu dalam waktu dekat ini, sehari atau dua hari ini ada kejelasannya. Kalau pun memang benar masuk, kita akan push lanjutkan (laporan) ke penegak hukum. Tapi selain itu juga kita akan cari alamat ibu itu untuk memberikan somasi,”ujarnya.

“Apa maksudnya bahasa kayak gitu, ini kan ngga benar. Saya orang lampung ngerasa dia ngga benar saya pengen tau dulu orang itu dan ngga boleh bicaranya kayak gitu,”ungkap Gindha Ansori.

Lanjutnya, sudah merendahkan harkat martabat manusia, sudah itu menghina Lampung. Tidak boleh menjustifikasi satu daerah itu semuanya sama, disetiap daerah lainnya juga ada kok kejahatan ada semua.

“Jika unsurnya terpenuhi? Lapor! kita akan dampingi temen-temen dari masyarakat peduli Lampung ini,”ujarnya dengan tegas. (Red)

Exit mobile version