BANDAR LAMPUNGKORUPSI

DPMPTSP Bandar Lampung Diduga Manipulasi Data Penggunaan Anggaran

×

DPMPTSP Bandar Lampung Diduga Manipulasi Data Penggunaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Kadis DPMPTSP Kota Bandar Lampung Muhtadi AT

Bandar Lampung, BP – Alokasi anggaran kegiatan belanja barang dan jasa di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kantor (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung tahun 2024 diduga berpotensi adanya mark’up dan manipulasi data.

Pada kegiatan Belanja Modal yaitu Belanja Barang Komputer, Laptop, Printer dan Server sebesar Rp. 713.000.000 yang menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat (LSM KOMA) Lampung.

Andhika Pratama sebagai Ketua LSM KOMA Lampung mengungkapkan, bahwa menurutnya anggaran 713 juta tersebut untuk belanja Laptop, printer dan server seperti tidak masuk akal.

“Besar sekali anggaran belanja hanya untuk laptop, pinter dan server yang dikelola DPMPTSP Bandar Lampung yang diduga adanya mark’up atau di manipulasi data. Serta oknum pejabat setempat jorjoran menghabiskan anggaran layaknya seorang Sultan yang menghabiskan anggaran tanpa mempertimbangkan penghematan biaya,” ungkapnya pada media ini. (Jumat, 06/12/24).

Seharusnya Pemerintah Kota Bandar Lampung khususnya kantor DPMPTSP Bandar Lampung bisa lebih menghemat dalam penggunaan anggaran.

“Kami menduga kejanggalan dalam belanja laptop, printer dan server tersebut diduga sebagai modus penggelembungan aliran APBD tahun 2024 yang dijadikan sebagai lahan empuk untuk meraup untung, sebab pasti seperti laptop, printer dan server itu sebelum nya sudah ada. Belum lagi soal anggaran pemeliharaan laptop dan printer pasti ada setiap tahunnya,” jelasnya.

Selanjutnya LSM KOMA Lampung akan melakukan pengumpulan data untuk melaporkan DPMPTSP Bandar Lampung secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk memeriksa kegiatan Belanja barang dan jasa di DPMPTSP.

“Kami LSM KOMA Lampung akan melaporkan kepada APH dan akan mendesak BPK untuk mengaudit kegiatan yang ada di DPMPTSP Bandar Lampung” Tutupnya.

Sampai berita ini dibuat, Muhtadi A Temenggung selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum memberikan tanggapan atau klarifikasi yang merupakan penanggung jawab penggunaan anggaran. Lalu Bagaimana tanggapan Walikota Bandar Lampung terkait pemberitaan ini, baca selengkapnya edisi mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page