DPRD

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2026

×

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, BP – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna dengan Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPA) APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Walikota, jajaran eksekutif, camat, lurah, serta Forkopimda dan tamu undangan yang diadakan di Ruang Rapat DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (29/9/25).

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan pidato mengenai arah kebijakan umum APBD dan program pembangunan prioritas Kota Bandar Lampung untuk tahun anggaran mendatang.

“Hari ini kita melaksanakan agenda penting yakni penyampaian KUA dan PPA APBD Tahun Anggaran 2026, yang merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah,” ujar Eva.

Adapun prioritas pembangunan Kota Bandar Lampung pada tahun 2026 meliputi:

1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, perekonomian daerah, dan kesejahteraan sosial.
2. Pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkualitas, peningkatan ketertiban, keamanan, serta kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah.
3. Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Selain itu, penyusunan program juga mempertimbangkan isu strategis seperti, standar pelayanan minimal, penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pembangunan, aspirasi masyarakat dari Musrenbang, serta peningkatan kualitas aparatur atau good governance.

Dalam paparannya, Eva Dwiana menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,972 triliun lebih, naik sekitar Rp 65 miliar atau 2,26% dari APBD 2025.

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,129 triliun lebih, bersumber dari pajak daerah Rp945 miliar, retribusi Rp49 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp5 miliar, serta lain-lain PAD sebesar Rp 119 miliar.
Pendapatan Transfer: Rp1,843 triliun lebih, terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp1,647 triliun dan transfer antar daerah Rp 195 miliar.

Selain itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,109 triliun lebih, mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan direncanakan sebesar Rp 226 juta lebih, sedangkan pengeluaran Rp109 miliar lebih yang digunakan untuk penyertaan modal investasi serta pembayaran pokok pinjaman.

Eva Dwiana juga menyinggung adanya penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun dana insentif fiskal.

“Kami tetap berkomitmen untuk melanjutkan program prioritas dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Jika ke depan ada tambahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, tentu akan kita sesuaikan kembali dengan APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2026,” jelasnya.

Terakhir , Walikota menyerahkan dokumen rancangan KUA dan PPA Tahun Anggaran 2026 kepada Dprd untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semoga pembahasan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu sehingga APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan sesuai ketentuan. Mari kita bersama-sama terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan Kota Bandar Lampung tercinta,” tutup Eva Dwiana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini