Lampung, berita-public.com — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, Jumat (18/9/2026). Welly ditahan atas dugaan skandal korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang disinyalir merugikan keuangan negara.
Penahanan eksekutif teras Pemkab Lamteng ini dilakukan usai dirinya menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 11 jam oleh tim penyidik.
Keluar Ruang Penyidik Pakai Rompi Oranye & Memilih Bungkam
Berdasarkan pantauan di lapangan, Welly diperiksa secara intensif sejak pukul 06.30 WIB hingga 17.20 WIB. Seusai menjalani pemeriksaan panjang, Welly keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, topi biru, serta masker tertutup.
Dikawal ketat oleh petugas menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda Lampung, Sekda Lampung Tengah tersebut memilih bungkam dan enggan merespons rentetan pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Rekam Jejak Kasus: Diduga Garong Anggaran Lewat 387 Honorer Fiktif
Kasus dugaan korupsi ini berakar dari rekam jejak jabatan Welly sebelum bergeser ke Lampung Tengah, yakni saat ia menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro periode 2024–2025.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan mendalam, penyidik membongkar modus operandi berikut:
- Penggelembungan Data, Ditemukan indikasi keberadaan 387 tenaga honorer fiktif (tidak sesuai fakta di lapangan) yang sengaja dimasukkan dalam database kepegawaian.
- Pencairan Anggaran Daerah, Kendati keberadaannya fiktif, nama-nama tersebut tetap dicatatkan aktif dan mencairkan aliran pembayaran gaji/honorarium dari APBD Pemkot Metro secara rutin.
Polda Lampung menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). (Red/ ABS)











