KORUPSILAMPUNG BARAT

Jejak Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2023 – 2024 di SMPN 2 Liwa Masih Jelas Terlihat

×

Jejak Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2023 – 2024 di SMPN 2 Liwa Masih Jelas Terlihat

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, Berita-public.com — penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 – 2024 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Liwa, Kabupaten Lampung Barat diduga sarat akan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) , ratusan juta rupiah anggaran yang seharusnya digunakan untuk menopang lajunya pendidikan yang baik di sekolah tersebut justru diduga diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pada tahun 2023 – 2024, SMP Negeri 2 Liwa, Lampung Barat menerima total kucuran anggaran BOS sebesar Rp. Rp 431.040.895,- dengan rincian : tahun 2023 tahap 1 Sebesar Rp. 245.685.705 dan Tahap dua Rp. 246.285.000. Kemudian tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp. 246. 285.000 dan Tahap dua Rp.242.027.430.

Berawal dari keterangan narasumber kepada redaksi media ini yang mengungkapkan bahwa terdapat banyak kejanggalan yang mengarah pada dugaan KKN pada penggunaan anggaran BOS di tahun 2023 – 2024 awak media ini mencoba untuk menelusuri kebenaranya.

Sumber menerangkan jika penggunaan dana BOS pada tahun itu, khususnya yang dialokasikan untuk pemeliharaan saranan dan prasarana sekolah serta pengembangan perpustakaan pada tahun tersebut tidak direalisasikan sebagai aman seharusnya.

Ia mengatakan bahwa pada tahun tersebut tidak banyak perubahan yang dilakukan, bahkan plapon yang rusak serta cat tembok dan keramik yang pecah tidak pernah mendaptkan perhatian dari pihak sekolah untuk diperbaiki.

Sumber dengan sangat jelas memberikan dokumen foto yang dimilikinya, dengan gambaran wajah sekolah yang nampak memprihatinkan dengan kondisi yang tak jauh berbeda seperti apa yang di sampaikan narsum tersebut.

Diketahui ternyata, pada tahun 2023 – 2024, penggunaan dana BOS yang digunakan untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai Rp. 82.661.567, -. Melihat hal tersebut awak media selanjutnya melakukan investigasi ke Sekolah setempat.

Kendati sudah mendapatkan polesan cat biru pada dinding bagian bawah namun Jejak – jejak kerusakan sekolah akibat kurang terawat dan cukup memprihatinkan masih jelas terlihat, plapon yang rusak, cat tembok berwarna putih yang terlihat kusam, pintu – pintu kelas yang tidak lagi tertutup karena kunci yang rusak serta keramik yang retak dan pecah masih jelas terlihat.

Hal ini menunjukan bahwa dugaan korupsi pada anggaran dana BOS yang di alokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah bukan isapan jempol belaka. Bahkan penggunaan dana BOS termin satu tahun 2025 yang digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga menimbulkan banyak pertanyaan.

Selanjutnya untuk dana BOS yang digunakan untuk Langganan daya dan jasa pada tahun yang sama juga terindikasi dugaan mark – Up. Pada termin pertama tahun 2023, anggaran untuk kebutuhan ini tercatat sebesar Rp 34.720.290, namun anehnya, pada termin kedua justru turun drastis menjadi hanya Rp 10.034.000. Pola serupa juga terjadi pada tahun 2024, di mana tahap pertama dialokasikan Rp 7.705.698, tetapi pada tahap kedua anggaran ini menyusut tajam hingga hanya Rp 2.700.000.

Ketimpangan angka yang cukup mencolok ini memicu dugaan adanya mark-up atau penggelembungan anggaran pada item Langganan Daya dan Jasa tahap 1 tahun 2023. Jika pengeluaran benar-benar sesuai kebutuhan, seharusnya terjadi keseimbangan dalam alokasi dana, bukan lonjakan besar di satu tahap dan penurunan drastis di tahap berikutnya. Perbedaan ini semakin memperkuat indikasi bahwa ada sesuatu yang tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS di SMPN 2 Liwa.

Dilain sisi, dalam konfirmasinya telpon via whatsaap, kepsek setempat, Hipzon Zohid mengarahkan awak media untuk menemui Rizki selaku bendaraha sekolah. (Rabu, 09/07/25).

Namun tidak banyak keterangan bisa di dapat dari Rizki, sebab ia mengaku bahwa dia baru menjadi bendahara. Terkait tahun 2023 – 2024 pengecekan itu dilakukan namun tidak menggunakan cat dengan kualitas yang baik, namun tahun ini pengecetan kembali di lakukan menggunaan dana BOS tahap satu tahun 2025. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini