Bekasi, berita-public.com — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar di 154 desa pada 20 September 2026 mendatang.
Imbauan tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, saat memimpin Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (27/7/2026).
Iman menjelaskan bahwa tahapan Pilkades Serentak saat ini telah memasuki fase lanjutan. Oleh karena itu, integritas para ASN menjadi kunci penting demi mencegah terjadinya potensi pelanggaran hukum.
”Kami ingatkan kepada para ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas guna menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran, baik pidana maupun perdata,” tegas Iman.
Menurutnya, sikap netral dari para abdi negara sangat krusial untuk memastikan iklim demokrasi di tingkat desa tetap kondusif, aman, dan tertib.
Selain menekankan netralitas, Iman juga meminta seluruh perangkat daerah yang masuk dalam struktur Panitia Pilkades—baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan—untuk terus memperkuat koordinasi.
”Kami memohon dukungan penuh dari rekan-rekan perangkat daerah yang tergabung dalam tim Panitia Pilkades Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama menyukseskan gelaran ini,” ujarnya.
Pilkades Serentak yang akan berlangsung pada 20 September 2026 ini turut membawa terobosan baru. Pemkab Bekasi bakal menerapkan inovasi 1 Desa 1 TPS Digital guna memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan secara transparan, efektif, serta akuntabel. (Ervan)











