DPRD

Kebijakan Hibah Pemkot Disorot DPRD Bandar Lampung

Bandar Lampung, BP – DPRD Kota Bandar Lampung menilai hibah yang diberikan Pemkot kepada sejumlah universitas tidak memiliki urgensi yang jelas, terutama karena tanggung jawab Pemkot dalam sektor pendidikan dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan kritik tersebut dalam agenda reses di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Selasa, 25 November 2025.

Menurut Asroni, Pemerintah Kota memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP. Sementara SMA sudah menjadi kewenangan provinsi. Karena itu, bantuan dana yang meluncur ke perguruan tinggi dinilai tidak sesuai prioritas.

“Banyak sekali Universitas Negeri yang dibantu Pemkot. Pertanyaannya, apa urgensinya? Seharusnya fokus pada pendidikan yang menjadi kewenangan kita,” tegasnya.

Asroni menilai masih banyak sekolah dasar negeri yang berada dalam kondisi kurang layak dan membutuhkan perbaikan mendesak, mulai dari ruang kelas hingga atap bangunan.

“Daripada puluhan miliar digelontorkan untuk universitas, alangkah baiknya digunakan untuk memperbaiki sekolah yang masih banyak kekurangan,” kritiknya.

Asroni juga menekankan agar Pemkot menghapus pungutan Komite Sekolah bagi SMP pada tahun 2026. Menurutnya, ia sudah menyampaikan langsung masukan ini kepada Walikota Bandar Lampung.

“Ibu Wali setuju. Maka Pemkot harus menyiapkan skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk menggantikan dana komite tersebut,” katanya.

Exit mobile version