BERITA UTAMADAERAHNASIONAL

Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi milik BPBD Lambar Diduga Bermasalah

×

Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi milik BPBD Lambar Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, BP – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Tahun Anggaran 2023. Diantaranya untuk kegiatan peningkatan Jaringan Irigasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Paket pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DAM Parit Pekon Srimulyo BNS dengan Nomor Kontrak 360/03/IV.06/KTR-RR.2/RR/2023 tanggal 05 Juli 2023 sebesar Rp. 6.928.681.707,-.

Pasalnya, dari hasil investigasi tim media diduga ditemukan adanya tindak pengurangan spesifikasi pada pasangan batu dengan mortar atau pasangan batu kali dan plesteran pada pekerjaan tersebut.

Seharusnya, pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DAM Parit Pekon Srimulyo BNS yang diduga bermasalah dan berkualitas rendah itu bisa dicegah, jika proses pengawasan oleh konsultan maupun BPBD Lampung Barat setempat berjalan baik. Namun, faktanya kegiatan itu justru lolos dari pengawasan, Hal ini mengindikasikan jika seluruh pihak terkait mulai dari PPK, PPTK, Konsultan Pengawas, hingga Kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek itu main mata dan cenderung membiarkan. Dengan Berita Acara PHO 360/55.c.11/BASTP/RR.2/IV.06/2023 tanggal 19 Desember 2023.

Hal ini diduga disebabkan oleh Kepala BPBD Kabupaten Lampung Barat kurang cermat dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan tersebut. PPK, PPTK, Konsultan pengawas kurang cermat dalam pengendalian atas pekerjaan di lapangan, pengujian kualitas dan perhitungan volume pekerjaan yang di persyaratan untuk penerimaan hasil pekerjaan tersebut. Para penyedia jasa terkait tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak atau spesifikasi yang telah disepakati.

Dilain sisi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Padang Priyo Utomo di konfirmasi melalui via WhatsApp dengan nomor 0812**80**86 enggan menjawab konfirmasi awak media, seolah-olah bungkam seperti ada yang di tutupi terkait dugaan pada Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Irigasi DAM Parit Pekon Srimulyo BNS yang menghabiskan anggaran Rp. 6,9 miliar.

Selanjutnya, tim media akan berkoordinasi dengan beberapa Lembaga yang ada di Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti dan membuat laporan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas temuan tersebut.

Sampai berita ini di buat, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Barat belum memberikan Hak Jawab atau Klarifikasi. Lalu Bagaimana tanggapan Pj. Bupati Lampung Barat terkait pemberitaan ini, baca selengkapnya edisi mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page