Bandar Lampung, berita-public.com — Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi Warga Binaan serta Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual dari ruang kerja setempat, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Sudarso, didampingi jajaran pejabat struktural.
Rakor diawali dengan pembahasan rencana teknis pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi yang dipimpin langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan analisis dan evaluasi kinerja yang dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Plh. Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Sudarso, menegaskan bahwa keikutsertaan pihaknya merupakan wujud komitmen UPT dalam menyelaraskan arah kebijakan strategis pemerintah pusat ke tingkat daerah.
”Kami siap menindaklanjuti seluruh arahan dan instruksi pimpinan pusat, khususnya terkait optimalisasi program pembinaan, rehabilitasi warga binaan, serta peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Lapas Bandar Lampung,” ujar Sudarso di Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026).
Pihak Lapas Kelas I Bandar Lampung berkomitmen memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan guna mengoptimalkan program reedukasi warga binaan secara berkelanjutan. (*)












