Bandar Lampung, berita-public.com — Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual dari ruang rapat kantor setempat, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri langsung Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Sudarso, bersama para pejabat struktural dan jajaran staf.
Rapat Anev ini berfokus pada pengarahan dan penguatan kinerja dari pimpinan tinggi Ditjen Pemasyarakatan. Agenda ini digelar untuk mengevaluasi capaian program serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Plh. Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Sudarso, menyatakan bahwa keikutsertaan jajarannya merupakan bentuk komitmen UPT dalam menyelaraskan dan mempercepat pelaksanaan program kerja sesuai arahan pimpinan pusat.
”Kami siap menindaklanjuti seluruh arahan dan instruksi hasil evaluasi ini guna meningkatkan mutu pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Sudarso di Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026).
Pihak Lapas Kelas I Bandar Lampung menegaskan akan terus melakukan pembenahan internal dan optimalisasi pencapaian target kinerja sesuai pedoman Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (*)











