Lampung Tengah, berita-public.com — Polemik dugaan monopoli dan anomali transaksi Payment Outside System dalam mega proyek pengadaan mebeler senilai Rp11,5 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah terus memanas. Sikap tertutup dan kompak bungkam yang ditunjukkan oleh Kepala Disdikbud Lamteng, Nur Rohman, bersama Direktur PT Tujuh Enam, Yan Indra Firtama, kian menegaskan adanya indikasi persekongkolan busuk di balik pengadaan tersebut.
Menanggapi hal ini, Lembaga Pemantau Kebijakan Provinsi Lampung, Hendra, melontarkan kritik keras. Menurutnya, aksi tutup mulut yang diperlihatkan oleh pimpinan dinas bersama pihak penyedia tidak lagi bisa dianggap sebagai hal biasa, melainkan sebuah bentuk konfirmasi bisu atas dugaan praktik lancung dalam pengelolaan anggaran negara.
”Kompaknya Kadisdikbud Nur Rohman dan Direktur Penyedia Yan Indra Firtama untuk bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi semakin memperkuat dugaan kuat adanya aliran setoran atau kick-back kepada oknum pejabat di dinas. Kalau bersih kenapa harus risih dan sembunyi? Sikap ini jelas mencederai prinsip keterbukaan informasi publik,” tegas Hendra dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Hendra menyayangkan bahwa rentetan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya sempat menyeret mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, rupanya sama sekali tidak memberikan efek kejut atau efek jera bagi para birokrat yang masih aktif menjabat saat ini.
Alih-alih melakukan pembenahan birokrasi dan mematuhi koridor hukum yang bersih, oknum-oknum pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Tengah justru dinilai masih nekat mengulangi pola-pola kotor persekongkolan jahat, pengaturan pemenang, hingga monopoli vendor tunggal demi memperkaya kelompok tertentu.
”Kasus korupsi masa lalu di Lampung Tengah harusnya menjadi tamparan keras. Tapi faktanya, sindikat dan persekongkolan jahat dalam proyek pengadaan ini masih terus merajalela seolah-olah mereka kebal hukum. Ini sudah darurat integritas,” tambahnya.
Melihat masifnya kejanggalan belasan paket mebel SD dan SMP yang dikendalikan satu pintu di luar sistem resmi (outside system), Lembaga Pengawas Kebijakan Provinsi Lampung melayangkan desakan tegas kepada jajaran pimpinan tertinggi di Kabupaten Lampung Tengah.
Pihaknya mendesak Pj Bupati Lampung Tengah dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) untuk tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas berupa evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Disdikbud Nur Rohman.
Hingga berita ini dibuat berdasarkan investigasi data pengadaan, sorotan lembaga pengawas belum ada tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah (Tim/Red)











