Bandar Lampung, BP – Lembaga Swadaya Masyarakat Gembok dan Rubik Lampung melakukan demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung terkait Kegiatan di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Kamis 14 November 2023.
Aksi tersebut meminta Kejati Lampung untuk melakukan pemerikasaan terhadap kegiatan yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lampung Timur tahun 2023.
Dalam aksi tersebut menyebutkan ada beberapa kegiatan yang terindikasi terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaanya.
Adapun kegiatan tersebut :
1. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Tulis 49 paket kegiatan Total Pagu Anggaran 2023 Rp. 250.222.893;
2. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover 36 paket kegiatan Total Pagu Anggaran 2023 Rp. 177.263.000;
3. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak 52 paket kegiatan Total Pagu Anggaran 2023 Rp. 642.921.400;
4. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Komputer 35 paket kegiatan Total Pagu Anggaran 2023 Rp. 265.953.500;
5. Belanja Perjalanan Dinas Biasa 25 paket kegiatan Total Pagu Anggaran 2023 Rp. 499.492.000;
6. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 15 paket kegiatan Total Pagu Anggaran 2023 Rp. 527.275.000.
Koordinator Aksi sekaligus Ketua Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) Andre Saputra mengatakan, dalam kegiatan yang menyerap anggaran tahun 2023 di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur sebagaimana yang tertera dalam rincian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur diduga banyak sekali kejanggalan.
“Tahun 2023 ada Puluhan kegiatan yang kami soroti seperti Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor alat tulis, kertas dan cover, bahan cetak, bahan computer serta perjalanan dinas biasa maupun dalam kota”, ujar Andre.
Andre menjelaskan, adanya dugaan pada tahun 2023 kegiatan Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor yang dikalkulasi mencapai Ratusan Juta Rupiah, disinyalir adannya indikasi unsur kesengajaan memecah-mecah kegiatan tersebut agar mempermudah melakukan penunjukan secara langsung kepada pihak ketiga itu pun terindikasi beberapa pihak pelaksana sejak awal sudah dipersiapkan.
Disisi lain Ketua LSM Rubik Fery Yunizar Menambahkan terjadi dugaan mark’up harga satuan yang menyimpang dari spesifikasi yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lampung Timur tahun 2023.
hal tersebut diduga perencanaan kegiatan-kegiatan yang ada di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur menggunakan Cofy Faste karena tanpa memperkirakan jumlah anggaran dengan jumlah pekerjaan saat akan pelaksanaanya, dan akhirnya adanya kelebihan anggaran, tegas fery
Bukan hanya unjuk rasa Lsm Gembok dan Rubik juga melaporkan kegiatan tersebut, alhamdulillah sudah diterima oleh pihak Kejati Lampung, tutup fery. (*)