LAMPUNGPOLRI

Oknum Brimob Dilaporkan ke Polda Lampung Diduga Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak

×

Oknum Brimob Dilaporkan ke Polda Lampung Diduga Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa

Lampung, BP – Warga Kabupaten Lampung Selatan melaporkan oknum anggota Brimob yang bertugas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: STTLP/B/100MV2025/SPKTIPOLDA LAMPUNG, pada Selasa (4/2/2025).

Rifki Gandhi kuasa hukum pelapor, dari Kantor Hukum WFS, Hafid Yahya dan Dendi Zela Pratama mengungkapkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

“Kejadian bermula ketika korban menemani rekannya ke bengkel di dekat rumah terlapor. Saat korban hendak pulang, ia dihentikan dan diinterogasi oleh terlapor terkait suara bising kendaraan yang lewat,” ujar Rifki.

Menurut Rifki, korban telah menjelaskan bahwa kendaraannya dalam kondisi standar dan bukan pemilik kendaraan dengan knalpot bising tersebut. Namun, terlapor tetap melakukan kekerasan.

“Terlapor diduga langsung melayangkan pukulan ke wajah korban sebanyak tiga kali tanpa alasan jelas, hingga menyebabkan luka memar dan pendarahan di bagian bibir,” lanjutnya.

Rifki Gandhi menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara profesional agar tidak ada penyalahgunaan wewenang.

“Kami percaya bahwa Polda Lampung akan menangani kasus ini secara objektif dan transparan. Tidak boleh ada perlakuan khusus, apalagi jika terbukti ada unsur kekerasan terhadap anak,” kata Rifki.

Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Kami meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” pungkas Rifki.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun instansi terkait. (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page