LAMPUNGLAMPUNG UTARA

Duga Ada Penyimpangan Alkes RS Ryacudu, Relawan RMD dan Bang Ken Center Lapor ke Kejati Lampung

×

Duga Ada Penyimpangan Alkes RS Ryacudu, Relawan RMD dan Bang Ken Center Lapor ke Kejati Lampung

Sebarkan artikel ini

Lampung, berita-public.com  — Dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara, resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum.

​Pembina Bang Ken Center sekaligus Ketua DPD Relawan RMD Provinsi Lampung, A. Kennedy, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan indikasi korupsi tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

​Selain melapor ke tingkat daerah, Kennedy menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berkas dan dokumen pendukung tambahan untuk diteruskan ke sejumlah instansi penegak hukum serta kementerian di tingkat pusat.

​“Laporan dan bukti pendukung yang kami miliki juga akan kami serahkan langsung ke KPK RI, Kejaksaan Agung RI, LKPP RI, serta Kementerian Kesehatan RI,” tegas Kennedy.

​Ia mendesak Kejati Lampung untuk bertindak tegas, profesional, dan objektif dalam menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan Alkes di RS Ryacudu.

​Menurut Kennedy, langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat untuk mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pelayanan kesehatan publik.

​Ia juga mengingatkan seluruh pejabat publik di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk menjalankan roda pemerintahan secara bersih dan terbebas dari praktik KKN.

​“Pengelolaan uang negara harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus ini hingga ada kejelasan hukum,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini