Lampung, berita-public.com – Pagar beton di kawasan PKK Agro Park, proyek senilai Rp1,4 miliar yang dibangun Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung, tampak mulai retak meski baru rampung beberapa bulan lalu.
Berdasarkan informasi, proyek rehabilitasi pagar PKK Agro Park dikerjakan oleh CV. Nacita Karya dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025. Proyek ini diklaim selesai pada bulan lalu dan telah melalui proses pemeriksaan oleh pihak terkait.
Namun, pantauan di lokasi menunjukkan kondisi yang kurang ideal. Beberapa panel pagar beton tampak retak, bahkan sebagian hanya ditutup dengan acian semen. Di sisi lain, pondasi pagar yang seharusnya menopang beban beton justru terlihat hanya ditimbun tanah basah, tanpa struktur kuat di bawahnya.
Dihubungi melalui pesan WhatsApp, pihak CV. Nacita Karya menyebut pekerjaan tersebut masih dalam proses Provisional Hand Over (PHO) atau penyerahan sementara proyek. “Masih proses PHO dan masih perbaikan,” kata perwakilan CV. Nacita Karya, Senin (27/10/2025).
Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kemarin sudah diperiksa BPK juga,” ujarnya.
Sementara itu, Vivi, Kepala Bidang Gedung Dinas PKPCK Lampung, mengaku tidak mengetahui teknis pekerjaan di lapangan karena bukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
“Saya bukan PPTK, jadi saya tidak mengetahui teknis di lapangan. Tapi kalau urusan administrasi saya mengetahui,” ujarnya.
Terpisah, Pridai, selaku PPTK proyek, menjelaskan bahwa pagar tersebut memiliki panjang sekitar 400 meter dan tinggi 2,4 meter.
“Kalau untuk panjang pagar sekitar 400 meter lebih, kalau untuk tingginya 2,4 meter,” katanya melalui sambungan telepon WhatsApp.
Dibangun untuk mempercantik dan melindungi kawasan Agro Park, pagar senilai miliaran rupiah itu kini berdiri dengan wajah yang tak sepenuhnya mulus. Retakan di beton menjadi tanda tanya, apakah soal waktu, kualitas, atau pengawasannya yang belum sepenuhnya kokoh. (Redaksi)











