Bandar Lampung, berita-public.com – Pemerintah Kota atau Pemkot Bandar Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) 95 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa Purna Bhakti dan tali asih sebesar Rp 1,5 juta.
Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, yang hadir mewakili Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana di Gedung Semergou, Selasa 17 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para ASN selama mengabdi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian luar biasa selama aktif sebagai PNS,” ujar Iwan saat membacakan sambutan Wali Kota.
Ia menilai, kontribusi para ASN telah memberikan dampak nyata terhadap pembangunan kota, baik dalam sektor pelayanan publik maupun roda pemerintahan.
Pengabdian tersebut diharapkan menjadi amal ibadah bagi para purna bakti.
Selain penyerahan SK pensiun, para ASN juga menerima bantuan purna bakti dari Korpri sebagai bentuk penghargaan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli menyebutkan setiap ASN menerima tali asih sebesar Rp 1,5 juta.
Adapun ASN yang memasuki masa pensiun terdiri dari 50 tenaga kependidikan, 15 tenaga kesehatan, dan 30 tenaga teknis.
“Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para purna bakti,” kata Zulkifli.
Ia berharap hubungan silaturahmi tetap terjaga meski telah purna tugas. (*)












