Lampung Selatan, berita-public.com – Aroma tak sedap kembali tercium dari tubuh Pemerintahan Desa. Kali ini, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung selatan, menjadi sorotan tajam setelah dugaan kebocoran anggaran Dana Desa (DD) mencuat ke permukaan.
Setelah menerima data penyimpangan di Desa Merak Batin dari sumber yang ingin dirahasiakan identitasnya. Ketua Jaringan Pemantau Penyimpangan Anggaran (JPPA) Provinsi Lampung, Herman menduga penyimpangan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) akan segera di laporkan JPPA Lampung ke Inspektorat Lampung selatan agar dilakukan pemeriksaan penggunaan anggaran Dana Desa Merak Batin.
Kepada awak media, Herman mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Aldin, Kepala Desa Merak Batin. Pasalnya, saat tim media mencoba konfirmasi untuk perimbangan, namun Aldin selaku Kepala Desa membungkam seakan-akan ada yang di tutupi.
“Anggaran Dana Desa itu menggunakan uang negara jadi kita masyarakat wajib mengetahui seperti apa penggunaan nya. Bahkan, ada penggunaan Anggaran keadaan mendesak yang sangat besar ditahun 2023 dengan anggaran Rp. 205.200.000 dan 2024 menggunakan anggaran Rp 55.800.000,” ucapnya. (17/05/25).
Ia menambahkan, tim JPPA akan melaporkan Desa Merak Batin kepada Inspektorat Kabupaten Lampung selatan dan mengirim surat tembusan kepada Bupati Lampung selatan, agar mengetahui dugaan penyimpangan di desa Merak Batin.
“Kami bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, jadi kami sebagai masyarakat wajib mengetahui penggunaan anggaran, kalaupun pihak desa tidak mau memberitahu seperti apa penggunaan anggaran dana Desa. Tim JPPA akan meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas Anggaran Dana Desa di desa Merak Batin,” tambahnya dengan nada geram.
Tak hanya soal anggaran keadaan mendesak, ia juga membeberkan dugaan kebocoran lain dalam pengelolaan dana desa tahun 2024. Di antaranya, Pembangunan Jalan Desa, 3 kegiatan dengan total anggaran Rp. 193.600.600, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, 3 kegiatan dengan total anggaran Rp. 40.200.000 dan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Rp. 213.666.000, namun diduga kegiatan dimark’up oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mohon kepada Bupati dan Inspektorat Lampung selatan untuk mengusut temuan ini. Kami tidak ingin Desa Merak Batin terus-menerus menjadi sarang penyimpangan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Alidin, Kepala Desak Merak Batin belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi atas berbagai tudingan tersebut. (Redaksi)