Lampung, Berita-public.com – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung melakukan kunjungan studi lapangan ke Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung. Langkah ini diambil guna memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai mekanisme keterbukaan informasi di lembaga publik secara praktis.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan mahasiswa didampingi langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Candrawansah. Ia menjelaskan bahwa studi lapangan ini merupakan bagian integral dari kurikulum akademik.
“Mahasiswa yang mengambil mata kuliah Tata Kelola Informasi Publik sengaja saya ajak langsung ke sini. Tujuannya agar mereka bisa melihat, bertanya, dan mendapatkan pengayaan informasi secara riil mengenai bagaimana sebuah lembaga publik menjalankan mandat keterbukaan informasi,” ujar Candrawansah.
Kehadiran insan akademis ini disambut hangat oleh jajaran komisioner KI Lampung. Ketua Komisi Informasi Lampung, Erizal, hadir langsung menemui mahasiswa didampingi anggota komisioner lainnya, yakni Samsu Rizal, Alwi Siregar, dan Dery Hendrian.
Erizal memberikan apresiasi tinggi kepada Fisipol UM Lampung. Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran akan hak atas informasi di kalangan generasi muda.
“Kami sangat mengapresiasi UM Lampung. Kampus yang memiliki mata kuliah khusus mengenai keterbukaan informasi publik masih sangat minim di Lampung, bahkan mungkin baru UM Lampung yang menerapkannya melalui mata kuliah Tata Kelola Informasi Publik ini,” ungkap Erizal.
Dalam forum tersebut, KI Lampung juga mendorong agar perguruan tinggi lain di Bumi Ruwa Jurai dapat mengikuti jejak UM Lampung dalam memasukkan literasi keterbukaan informasi ke dalam kurikulum formal.
“Kami berharap ke depan semua kampus memiliki mata kuliah tentang keterbukaan informasi. Ini penting untuk mencetak generasi yang paham akan hak dan kewajibannya dalam mengawal transparansi publik,” tambahnya.
Kunjungan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para mahasiswa memanfaatkan momentum ini untuk berdiskusi langsung mengenai tantangan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lapangan, sekaligus mendapatkan perspektif baru di luar teori kelas. (*)












