PESAWARAN

PKBI Lampung Latih Paralegal Remaja Desa Cilimus: Langkah Strategis Cegah Perkawinan Anak dan Stunting

Pesawaran, berita-public.com – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Lampung kembali mengambil langkah nyata dalam upaya pencegahan stunting di tingkat desa. Melalui program Gerakan Masyarakat Cegah Stunting (GEGATI) yang didanai oleh Insight Investments Management, PKBI Lampung menggelar Pelatihan Paralegal dan Sosialisasi Hukum Perkawinan Anak bagi remaja Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. (11/07/25).

Direktur Eksekutif Daerah PKBI Lampung, Muhamad Fajar Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi sosial di tingkat desa. “Pelatihan ini kami rancang sebagai bentuk antisipasi ketika ke depan muncul persoalan hukum terkait anak. Kegiatan ini juga sejalan dengan amanat pemerintah yang mendorong setiap desa memiliki setidaknya satu paralegal sebagai pendamping hukum masyarakat,” ujar Fajar. Ia menegaskan, pelibatan remaja menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem desa yang sadar hukum dan sehat secara sosial.

Kegiatan yang melibatkan Forum Remaja Desa Cilimus ini dibuka langsung oleh Kepala Desa, Nurul Listiyani, S.Si. Ia menegaskan bahwa stunting bukan hanya persoalan gizi, tetapi juga berkaitan erat dengan praktik perkawinan usia Anak. “Perkawinan Anak berdampak pada kesiapan fisik dan mental ibu dalam mengasuh anak. Edukasi hukum seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif,” ujar Nurul.

Pelatihan ini bertujuan membekali remaja dengan pemahaman dasar hukum, terutama terkait perlindungan hak anak dan bahaya perkawinan anak. Syifa Rahmadinny, focal person kegiatan, menyebut bahwa remaja harus diberdayakan sebagai agen perubahan. “Ini bukan sekadar transfer ilmu, tetapi investasi jangka panjang dalam membangun keluarga dan komunitas yang tangguh,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Bagas Satria Wijaya, S.H., menjelaskan peran paralegal sebagai jembatan antara hukum dan masyarakat. Sementara Mala Reza, S.H., menyoroti pentingnya kesadaran hukum dalam mencegah pelanggaran hak anak melalui praktik perkawinan Anak. Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab, diskusi kelompok, hingga permainan edukatif.

Salah satu peserta, M. Iqbal Ibnu Dais (22), mengaku mendapat banyak wawasan baru dari pelatihan ini. “Kami belajar bahwa stunting tidak hanya soal makanan, tapi juga soal kesiapan menjadi orang tua. Pengetahuan hukum ini sangat membuka wawasan kami,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang PKBI Lampung dalam membangun kesadaran hukum dan kesehatan di kalangan remaja desa.

Exit mobile version