Sumatera Selatan

PMII Komisariat UIN Raden Fatah Palembang Turut Kawal Sidang Gugatan Asap Sumsel di PN Palembang oleh Sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil

Palembang, berita-public.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Raden Fatah Palembang menunjukkan komitmennya terhadap isu lingkungan dengan turut serta mengawal proses persidangan gugatan polusi asap di Sumatera Selatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus.

Aksi solidaritas ini berlangsung bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Greenpeace Indonesia, Sarekat Hijau Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Spora Green, Rawang, dan lainnya. Mereka bersama-sama menyerukan pentingnya keadilan ekologis bagi masyarakat yang menjadi korban asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Belum Merdeka dari Asap” dan “Pulihkan Gambut, Selamatkan Iklim”, massa aksi menyuarakan keprihatinan terhadap krisis ekologis yang masih terus menghantui wilayah Sumsel, serta mendesak pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terbukti lalai dan menyebabkan pencemaran udara.

Ketua PMII Komisariat UIN Raden Fatah Palembang, Andika Maulana, menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa adalah bentuk komitmen moral dan intelektual untuk berpihak kepada rakyat dan lingkungan. “Kami hadir bukan hanya untuk solidaritas, tapi juga memastikan bahwa keadilan ekologis tidak hanya menjadi wacana,” ujarnya di depan gedung PN Palembang.

Sidang gugatan ini merupakan bagian dari upaya hukum warga yang menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah dan korporasi atas lambannya penanganan dan pencegahan karhutla, yang berdampak serius pada kesehatan, pendidikan, dan kehidupan masyarakat.

PMII bersama elemen masyarakat sipil lainnya berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, sebagai bentuk perjuangan kolektif untuk Sumsel yang lebih bersih, sehat, dan berkeadilan. (*)

Exit mobile version