NASIONAL

Prof. Haris Arthur Resmi Lantik Pengurus DPN PERADI Profesional 2026-2031, Lampung Jadi Fokus Ekspansi Daerah

Jakarta, Berita-public.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (DPN PERADI) Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Hedar, S.H., M.H., secara resmi melantik jajaran pengurus masa bakti 2026-2031. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Dalam pidato arahannya, Prof. Haris menekankan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap anggota. Ia menegaskan bahwa PERADI Profesional harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah profesi advokat di Indonesia.

“PERADI Profesional harus menjadi rumah besar bagi advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Kita harus tetap berpegang pada prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum, hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh,” tegasnya.

Mandat Khusus untuk Wilayah Lampung

Salah satu poin krusial dalam pelantikan ini adalah instruksi langsung Ketua Umum kepada para pimpinan wilayah untuk melakukan konsolidasi organisasi. DPN memberikan tenggat waktu maksimal enam bulan bagi para Ketua Provinsi terpilih untuk merampungkan strukturisasi daerah.

Untuk wilayah Provinsi Lampung, mandat strategis tersebut diberikan kepada M. Rian Ali Akbar, S.H., M.H., CPLA., CPM. Ia ditugaskan untuk mengarsiteki pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Lampung yang solid dan responsif.

Menanggapi mandat tersebut, M. Rian Ali Akbar menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan akselerasi organisasi di tingkat provinsi. Menurutnya, Lampung membutuhkan wadah advokat yang lebih kolaboratif dan mampu menjawab tantangan hukum modern.

“Ini adalah amanah besar sekaligus tanggung jawab moril. Kami akan segera merapatkan barisan untuk menyusun struktur kepengurusan yang kredibel. Kami ingin memastikan PERADI Profesional Lampung hadir sebagai organisasi yang bermanfaat nyata bagi para pencari keadilan di Bumi Ruwa Jurai,” ujar Rian.

Sebagai langkah konkret, Rian berencana segera membuka pendaftaran pengurus dan anggota secara selektif. Fokus utamanya adalah menyinergikan program DPN, terutama pada penguatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta peningkatan kapasitas anggota melalui sertifikasi berkelanjutan.

Sekilas Tentang PERADI Profesional

PERADI Profesional adalah organisasi advokat yang berfokus pada pengembangan kualitas dan profesionalisme advokat di Indonesia. Dengan semangat pembaruan, organisasi ini berkomitmen mencetak praktisi hukum yang mampu bersaing di era global dengan tetap menjunjung tinggi kode etik profesi. (Redaksi)

 

Exit mobile version