BANDAR LAMPUNG

Sabet Predikat WTP Atas LKPD 2025, Pemkot Bandar Lampung Klaim Komitmen Transparansi Anggaran

Bandar Lampung, Berita-public.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali mencatatkan capaian administratif dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Predikat tertinggi ini diberikan atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan piagam opini WTP tersebut diserahkan secara resmi dan diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026).

Raihan opini WTP ini diklaim sebagai bentuk kepatuhan dan komitmen jajaran Pemkot Bandar Lampung dalam menyelenggarakan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel, serta telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Capaian ini juga dinilai merefleksikan hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membenahi kualitas administrasi dan pelaporan penggunaan uang negara di tingkat lokal.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa syukur atas predikat yang kembali dipertahankan oleh jajaran pemerintah daerah yang dipimpinnya.

“Alhamdulillah, tahun ini Pemkot Bandar Lampung kembali berhasil meraih predikat WTP dari BPK. Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras bersama, koordinasi yang solid antar-jajaran pemerintah, serta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana usai menerima dokumen hasil audit.

Kendati berhasil menyabet WTP, Eva menegaskan bahwa predikat ini bukan sekadar piala prestasi di atas kertas, melainkan sebuah amanah berat yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik ke depannya.

Pemerintah Kota berkomitmen akan menjadikan hasil audit BPK ini sebagai bahan evaluasi berkala. Pemkot berjanji akan terus memacu peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan daerah agar seluruh serapan sisa anggaran belanja ke depan dapat lebih optimal dan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat bawah.

Melalui legalitas opini WTP ini, Pemkot Bandar Lampung berharap dapat menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap iklim pengelolaan keuangan daerah yang profesional, bersih, dan bebas dari maladministrasi. (*)

Exit mobile version