PEMERINTAH PROVINSI

Sekdaprov Marindo Kurniawan Serap Aspirasi Buruh, Janji Kawal Hak Pekerja di Lampung

Bandar Lampung, Berita-public.com — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi menerima perwakilan berbagai konfederasi dan federasi serikat buruh dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Pertemuan yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Abung, Balai Keratun, Senin (4/5/2026).

Dialog ini menjadi panggung bagi para buruh di Bumi Ruwa Jurai untuk menyampaikan sederet tuntutan krusial terkait kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi tenaga kerja.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan serikat pekerja secara bergantian memaparkan persoalan mendasar yang masih membayangi dunia ketenagakerjaan di Lampung.

Beberapa poin utama yang disuarakan antara lain:

Pengawasan Ketat & Penegakan Hukum, Mendesak penguatan fungsi pengawasan Disnaker agar hak-hak pekerja tidak lagi dikebiri oleh perusahaan nakal.

Evaluasi Upah Minimum, meminta pemerintah meninjau ulang standar upah agar relevan dengan biaya hidup layak (KHL) saat ini.

Jaminan Sosial Mutlak, Optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi seluruh buruh tanpa terkecuali.

Pembentukan Satgas Kolaborasi, Mengusulkan pembentukan Satgas PHK sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja yang meningkat.

Penolakan Outsourcing, Menyuarakan penghentian praktik alih daya (outsourcing) yang dinilai merugikan kepastian kerja.

Menanggapi gelombang aspirasi tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan mengapresiasi cara-cara elegan dan kondusif yang dilakukan organisasi buruh dalam menyampaikan pendapat. Ia menegaskan bahwa Pemprov Lampung tidak akan menutup mata.

“Seluruh masukan telah kami catat. Pada prinsipnya, kita akan menerima, membahas, dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing, baik itu di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tegas Marindo.

Ia langsung menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung untuk segera membedah teknis usulan para buruh, terutama yang berkaitan dengan mekanisme pengawasan dan perlindungan pekerja di lapangan.

Menuju Hubungan Industrial yang Harmonis

Marindo berharap momentum May Day 2026 menjadi titik balik penguatan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ia meyakini hubungan industrial yang sehat hanya bisa tercipta jika ada keadilan bagi buruh.

“Insyaallah, perjuangan Bapak dan Ibu dalam memastikan hak-hak buruh akan kami kawal dengan baik sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga iklim investasi di Lampung tetap stabil namun tetap mengedepankan perlindungan maksimal terhadap martabat pekerja. (*)

Exit mobile version