Lampung, BP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan mengecek dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pekalongan, Lampung Timur. Hal ini dijelaskan Kepala Bidang SMK, Sunardi, yang menyatakan akan turun langsung ke sekolah tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera turun ke sekolah untuk mengecek persoalan ini,” kata Sunardi di ruang kerjanya kepada media berita-public.com, Selasa, 4 Februari 2024.
Sunardi menambahkan bahwa Disdik akan menginventarisasi permasalahan yang ada, dengan catatan laporan yang diterima sesuai dengan fakta yang terjadi. Selain itu, pihaknya juga siap menampung aspirasi terkait permasalahan di sekolah, khususnya SMK.
“Yang merasa kurang puas bisa langsung menyampaikan keluhannya kepada kami. Segala permasalahan di sekolah merupakan tanggung jawab kami sebagai bagian dari pembinaan,” ucap Sunardi.
Sebelumnya, pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Pekalongan, Lampung Timur, diduga bermasalah. Dugaan ini muncul berdasarkan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Pelajaran 2023-2024 , yang menunjukkan ketidaksesuaian dalam penyaluran anggaran.
Menurut salah satu sumber, dokumen RKAS SMKN 1 Pekalongan mencatat puluhan kegiatan yang didanai dari BOS Nasional (BOSNAS) sebesar Rp1.057.600.000 dan BOS Daerah (BOSDA) sebesar Rp54.600.000.
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, seperti pengembangan dokumen kurikulum, pelaksanaan pembelajaran, program kesiswaan, serta pengadaan barang. Laporan RKAS juga mencantumkan rincian satuan harga setiap kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp2.207.700.000 .
Namun, beberapa kegiatan yang dimuat dalam laporan diduga tidak terealisasi atau bahkan bersifat fiktif. Selain itu, terdapat kegiatan lain yang telah dilaksanakan, tetapi anggarannya tidak bersumber dari dana BOS seperti yang tercantum dalam laporan.
Dugaan penyimpangan ini juga mencakup RKAS Tahun Pelajaran 2022-2023 , yang diduga dimasukkan kembali ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran sekolah tahun 2023, kemudian dilaporkan ulang pada Tahun Pelajaran 2023-2024. (Redaksi)