BANDAR LAMPUNG

10 Bangunan Semipermanen di Atas Sungai Ditertibkan Pemkot Bandar Lampung

Bandar Lampung, berita-public.com –Total ada sekitar 10 bangunan liar yang dibongkar. Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar bangunan liar semipermanen yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi.

“Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui,” ungkap Camat Sukabumi, Syahrial, pada Selasa, 8 April 2025.

Syahrial menyebutkan, sebelum pembongkaran, Walikota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana, telah datang ke lokasi untuk berdialog bersama masyarakat.

“Kemarin Bunda datang ke sini, melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencananya anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan 1 meter,” ungkap Syahrial.

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, mengatakan bahwa puluhan bangunan semipermanen yang berdiri di sepanjang bantaran sungai ditertibkan menggunakan alat berat.

“Kita terjunkan alat berat untuk mempercepat perapihan. Selain mengganggu keindahan, bangunan liar tersebut juga menyebabkan bencana banjir,” jelas Dedi.

Dedi Sutioso menambahkan, langkah ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan untuk menekan risiko bencana banjir di Kota Bandar Lampung. (*)

Exit mobile version