Bandar Lampung, berita-public.com – Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung yang berlokasi di Jalan Panglima Polim Nomor 1, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, tengah menjalani proses rehabilitasi.
Selama perbaikan berlangsung, seluruh layanan Dinsos dipindahkan sementara ke Jalan Way Semangka Nomor 14, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, tepat di depan Asrama Arrafi MTsN 1 Bandar Lampung.
Meski begitu, sebagian masyarakat belum mengetahui adanya pemindahan layanan tersebut. Akibatnya, masih banyak warga yang datang ke kantor lama yang kini sedang dalam tahap pengerjaan.
“Kemarin-kemarin banyak yang ke sini karena belum tahu kalau kantornya sudah pindah sementara di Pahoman. Tapi begitu saya kasih tahu, mereka langsung ke sana. Kemarin juga ada orang terlantar dari Kalimantan ke sini, saya arahkan juga ke sana,” ujar seorang penjaga di lokasi proyek rehabilitasi kantor Dinsos, Rabu pagi (8/10/2025).
Kepala Subbagian Umum Dinas Sosial Bandar Lampung, Yulizar Yahanda, membenarkan bahwa pelayanan telah dipindahkan sejak Agustus lalu, atau sekitar tiga bulan berjalan. Ia memastikan pihaknya telah menyebarluaskan pemberitahuan pemindahan tersebut melalui berbagai media.
“Sudah, sudah kita beritahu masyarakat melalui surat imbauan ke setiap kelurahan. Di depan itu juga kan (kantor yang direhab, red) ada banner pemberitahuan warna kuning. Kita juga sudah sebar informasi di medsos resmi Dinas Sosial,” jelas Yulizar.
Rehabilitasi kantor Dinas Sosial itu dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan publik. Hingga perbaikan selesai, masyarakat diimbau mengurus seluruh kebutuhan administrasi dan layanan sosial di kantor sementara di Pahoman. (*)