DPRDLAMPUNG

Anggota DPRD Kritik Kebijakan Singkong 2021, Wahrul: PJ Gubernur Lampung tidak Nyambung

Lampung, BP – Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengkritisi kebijakan Gubernur Lampung soal harga singkong sebagai langkah mundur dengan mengacu kesepakatan harga tahun 2021 silam.

Wahrul mengatakan, bahwa keputusan PJ Gubernur Lampung Samsudin itu mengacu pada kesepakatan harga tahun 2021 sebagai langkah mundur yang merugikan masyarakat Lampung.

“Kenapa harus mengacu pada kesepakatan tahun 2021? Ini bukan langkah maju tapi kebijakan gak nyambung melainkan kebijakan langkah mundur, Jangan menganggap kebijakan ini berpihak pada petani,” kata Wahrul kepada media ini. Senin (16/12).

Penetapan Harga Singkong sebesar Rp900 per kilogram, menurutnya, sama sekali tidak memberikan keuntungan bagi petani. Ia menyarankan harga yang lebih layak, yakni Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram.

“Hai para pengusaha singkong yang sudah kaya raya, ubah kebijakan harga ini. Jangan sampai petani terus dirugikan!,” urainya

Ia mengungkapkan, peran tengkulak dan perusahaan besar yang diduga bermain di balik penetapan harga yang tidak adil. Wahrul bahkan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas praktik manipulasi harga.

“Kalau masih ada yang bermain-main, tutup saja! Aparat penegak hukum harus bertindak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perlunya kebijakan yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan petani, karena Harga Singkong yang layak menjadi kunci peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Kita harus jelas berpihak pada petani. Jangan hanya mencari keuntungan, tapi melupakan perjuangan mereka,” tambahnya.

Ia mengajak pemerintah, pengusaha, dan aparat penegak hukum untuk duduk bersama mencari solusi adil yang dapat memprioritaskan nasib petani singkong. Selain itu, ia meminta para petani untuk bersatu memperjuangkan hak mereka.

“Kita panggil lagi para pengusaha singkong dan tetapkan harga yang benar-benar adil. Kesejahteraan petani harus jadi prioritas bersama,” tutupnya. (Kin)

Exit mobile version