Bandar Lampung, berita-public.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pangan menyusul kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah pada minggu kedua Agustus 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas inflasi dan daya beli masyarakat, terutama menghadapi potensi El Nino serta kekeringan yang diperkirakan terjadi pada September hingga Desember 2026.
Upaya pengendalian harga dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sejumlah kementerian, dan lembaga terkait secara daring dari Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (18/8/2026).
Rakor tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah bersama-sama menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap terjangkau dan tidak mengalami kenaikan berlebihan.
Menurutnya, stabilitas harga pangan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesejahteraan dan daya beli masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono memaparkan perkembangan inflasi nasional. Hingga Juli 2026, inflasi year to date tercatat sebesar 1,65 persen, sedangkan inflasi year on year mencapai 2,88 persen.
BPS juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai dampak El Nino, potensi kekeringan, serta fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) pada September hingga Desember 2026. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi produksi pangan dan mendorong kenaikan harga.
Lampung menjadi salah satu provinsi yang mengalami kenaikan IPH antara 1 hingga 2 persen pada minggu kedua Agustus 2026. Selain Lampung, kenaikan serupa terjadi di Bengkulu, Jambi, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Gorontalo.
Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, Lampung Tengah tercatat sebagai salah satu daerah yang mengalami perubahan IPH di atas 3 persen.
Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH mencapai 207 daerah, meningkat dibandingkan minggu sebelumnya sebanyak 193 daerah.
Kenaikan harga terutama dipengaruhi komoditas daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan beras. BPS mencatat harga daging ayam ras meningkat 4,92 persen dari Rp38.164 menjadi Rp40.041 per kilogram. Angka tersebut sedikit melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp40.000 per kilogram.
Adapun harga beras medium mengalami kenaikan 0,23 persen, sementara beras premium meningkat 0,20 persen dibandingkan Juli 2026.
Dari sisi ketersediaan pangan, Perum Bulog melaporkan stok beras nasional yang dikuasai mencapai sekitar 5,2 juta ton. Cadangan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai instrumen intervensi apabila terjadi lonjakan harga di daerah.
Tomsi Tohir meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tidak menunggu harga melonjak sebelum mengambil tindakan. TPID diminta aktif memantau pasar dan segera berkoordinasi dengan Bulog apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar.
Ia juga meminta TPID bersama Forkopimda turun langsung ke pasar untuk memastikan kondisi harga dan ketersediaan bahan pangan, sekaligus mengidentifikasi kemungkinan persoalan distribusi maupun pasokan.
Melalui penguatan pengawasan pasar, koordinasi lintas sektor, dan pemanfaatan cadangan pangan Bulog, Pemprov Lampung diharapkan mampu mengantisipasi tekanan harga serta menjaga ketersediaan kebutuhan pokok agar tetap terjangkau oleh masyarakat. (*)











