Bandar Lampung, Berita-public.com – Setelah sempat bungkam terhadap surat konfirmasi resmi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang akhirnya angkat bicara terkait dugaan kejanggalan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025. Klarifikasi tertulis yang ditandatangani oleh PPK TA 2025, Herni Nizar, muncul tepat setelah gelombang pemberitaan media menyoroti potensi pemborosan anggaran di instansi tersebut.
Namun, respons yang terkesan “reaktif” ini justru memicu pertanyaan baru: mengapa klarifikasi dan transparansi baru diberikan setelah isu tersebut menjadi konsumsi publik?.
Dalam surat tanggapan bernomor UM.006/4/19/KSOP.PJG/2026 tanggal 28 April 2026, pihak KSOP mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang sebelumnya disorot, kini dinyatakan tidak dapat dilaksanakan.
Proyek pembatalan tersebut meliputi, Renovasi Gedung Kantor senilai Rp4,6 Miliar, Sumur Bor senilai Rp660, Pengadaan Laptop & PC dibatalkan dengan alasan efisiensi anggaran.
Pembatalan mendadak ini mengundang spekulasi di tengah masyarakat. Apakah kebijakan “efisiensi” ini merupakan perencanaan awal yang matang, ataukah langkah darurat untuk meredam sorotan publik dan aparat penegak hukum?.
Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), transparansi seharusnya menjadi napas utama setiap instansi pemerintah. Namun, pola komunikasi KSOP Panjang yang baru membalas surat konfirmasi setelah berita tayang dinilai sebagai preseden buruk dalam pelayanan informasi.
“Hak publik untuk tahu tidak boleh digantung. Surat konfirmasi adalah ruang bagi instansi untuk menjelaskan sebelum menjadi bola liar. Jika dijawab hanya setelah viral, ini menunjukkan adanya kelemahan dalam akuntabilitas publik,” ungkap salah satu praktisi hukum di Lampung.
Meski membatalkan proyek sumur bor dan laptop, KSOP Panjang tetap mempertahankan rincian biaya langganan internet. Dalam suratnya, mereka menjelaskan terdapat 13 titik koneksi dengan kapasitas 200 Mbps serta 2 titik khusus untuk MCC Online dan Buku Pelaut kapasitas 100 Mbps.
Namun, rincian ini belum sepenuhnya menjawab keraguan publik mengenai rasionalitas biaya bulanan yang jika dikalkulasikan mencapai angka puluhan juta rupiah per bulan. Tanpa rincian vendor dan spesifikasi layanan yang transparan, potensi mark-up masih menjadi bayang-bayang yang menghantui pengelolaan anggaran tersebut.
Surat tanggapan dari KSOP Panjang memang memberikan kepastian hukum atas status proyek-proyek tersebut. Namun, komitmen “efisiensi” ini kini berada di bawah pengawasan ketat masyarakat dan awak media.
Langkah mundur KSOP dari proyek-proyek fantastis ini diharapkan bukan sekadar upaya mematikan api di tengah jerami, melainkan titik balik bagi perbaikan manajemen anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan riil negara, bukan kepentingan segelintir vendor “titipan”. (Tim/Redaksi)











