KORUPSILAMPUNG TENGAH

Blunder Kepsek SDN 2 Lingga Pura: Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi, Indikasi Korupsi Dana Revitalisasi Makin Nyata? 

×

Blunder Kepsek SDN 2 Lingga Pura: Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi, Indikasi Korupsi Dana Revitalisasi Makin Nyata? 

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah, berita-public.com — Alih-alih mendongkrak kualitas sarana dan prasarana pendidikan, program bantuan dana Pemerintah Pusat untuk revitalisasi sekolah di Kabupaten Lampung Tengah justru tercoreng oleh dugaan praktik korupsi dan pengurangan volume pekerjaan. Sorotan tajam kini diarahkan kepada Kepala Sekolah SDN 2 Lingga Pura, Kecamatan Selagai Lingga, Masiah, menyusul temuan kejanggalan fisik bangunan di lapangan. (11/10/26).

​Berdasarkan pantauan langsung serta laporan sumber terpercaya di lapangan, pelaksanaan revitalisasi sekolah yang dikelola secara swakelola di mana dana langsung digelontorkan dari pemerintah pusat ke pihak sekolah diduga kuat sarat penyelewengan demi memperkaya diri sendiri.

​Tiga Borok Fatal Temuan Lapangan: Spek RAB Disunat Habis-habisan

​Pelaksanaan revitalisasi yang seharusnya merujuk ketat pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis justru diduga banyak melenceng. Berdasarkan pemantauan di lokasi, terdapat tiga dugaan pelanggaran fatal yang ditemukan:

  1. ​Penyunatan Ukuran Bangunan dan Teras, Berdasarkan ketentuan teknis, tinggi teras seharusnya dinaikkan menjadi 2,8 meter, namun di lapangan hanya dikerjakan setinggi 2,5 meter. Begitu pula tinggi bangunan utama yang menyimpang dari ketentuan semestinya, di mana pekerjaannya hanya mencapai ketinggian sekitar 2,9 meter.
  2. ​Pemasangan Rangka Baja Asal-asalan, Jarak pemasangan rangka baja atap yang seharusnya sesuai standar teknis dengan kerapatan sekitar 80 cm, justru di lapangan jaraknya mencapai 1 meter. Kondisi ini sangat membahayakan kekuatan struktur atap dan mengancam keselamatan siswa.
  3. ​Langgar Aturan Swakelola, Libatkan Pihak Luar: Sistem swakelola murni yang diamanatkan pemerintah pusat seharusnya memberdayakan potensi dan masyarakat lokal sekitar sekolah. Namun, pelaksana fisik proyek tersebut justru diduga didatangkan dari luar daerah, yakni dari Kabupaten Lampung Timur.

​”Dana revitalisasi ini tujuannya membantu sekolah agar fasilitas belajar siswa aman dan layak. Tapi di SDN 2 Lingga Pura, kepala sekolah diduga sengaja mengurangi volume bangunan demi meraup keuntungan pribadi. Kualitas bangunannya sangat jauh dari RAB,” cetus Hendra, aktivis kebijakan pendidikan.

​Kepala Sekolah Bungkam

​Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Kepala Sekolah SDN 2 Lingga Pura, Masiah, saat dikonfirmasi awak media kian memperkeruh situasi. Upaya konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan maupun sambungan komunikasi memilih untuk diabaikan begitu saja tanpa ada klarifikasi resmi.

​Sikap bungkam seribu bahasa yang diperlihatkan sang kepala sekolah ini dinilai publik sebagai bentuk pembenaran atas berbagai temuan kejanggalan di lapangan. Alih-alih memberikan hak jawab untuk meluruskan informasi, memilih bungkam justru memperkuat asumsi bahwa ada yang ditutup-tutupi terkait aliran dana revitalisasi tersebut.

​Desak Kadisdik Lamteng Copot Kepsek dan Bongkar Bangunan

​Praktik dugaan korupsi berkedok swakelola sekolah ini memicu kemarahan publik. Aksi pengurangan volume bangunan secara kasat mata menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah terhadap jalannya program pusat.

Melihat parahnya indikasi penyimpangan tersebut, elemen masyarakat dan pegiat anti-korupsi mendesak:

  • ​Meminta Tim Pengawas/Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit fisik secara menyeluruh di SDN 2 Lingga Pura.
  • ​Apabila dari hasil uji petik terbukti tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis, bangunan tersebut harus dibongkar ulang agar tidak membahayakan keselamatan siswa.
  • ​Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah untuk mencopot Masiah dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SDN 2 Lingga Pura karena dinilai telah menyalahgunakan wewenang, mencederai dunia pendidikan, serta mencederai integritas pengelolaan anggaran negara.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini