Bandar Lampung, berita-public.com — Lapas Kelas I Bandar Lampung terus menggalakkan upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas I Bandar Lampung, Keynes, memimpin langsung kontrol rutin blok hunian bersama jajaran pejabat struktural dan staf, Jumat (2/10/2026).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh ke seluruh area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain memeriksa kondisi fisik kamar, tim gabungan berinteraksi langsung dengan warga binaan untuk menyerap aspirasi dan memastikan situasi harian tetap kondusif.
Pemeriksaan ini ditujukan untuk membebaskan area blok dari praktik Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar). Di samping itu, Ka. KPLP juga memastikan tidak ada kamar khusus atau perlakuan istimewa bagi narapidana kasus tertentu, baik tindak pidana korupsi (tipikor), narkoba, maupun pidana umum.
”Kami pastikan semua kamar hunian memiliki standar yang sama dan tidak ada kamar khusus untuk kasus tipikor, narkoba, maupun pidana umum. Pemeriksaan ini merupakan langkah deteksi dini berkala agar Lapas Kelas I Bandar Lampung bersih dari Halinar dan berjalan sesuai aturan,” tegas Keynes.
Langkah inspeksi berkala ini menjadi wujud komitmen berkelanjutan Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, transparan, dan berintegritas. (*)











